SuaraJatim.id - Kasus tiga tahanan kabur dengan cara melubangi tembok penjara di Polsek Balongbendo Kabupaten Sidoarjo sampai kini masih menjadi teka-teki.
Sebab di dalam tahanan ada sejumlah barang jenis kayu dan besi. Padahal, sebelumnya perkakas tersebut tidak ada di sana. Tapi kemudian usai tahanan kabur alat-alat tersebut ditemukan berada di dalam tahanan.
Kayu dan besi tersebut digunakan ketiga tahanan untuk menjebol tembok setebal 40 centimeter dekat jemuran. Ketiganya lantas melenggang kabur sebelum akhirnya kembali bisa ditangkap.
Diduga, alat-alat tersebut dipasok dari luar tahanan. "Sepertinya diantara tersangka itu mempunyai kerja sama dengan pihak luar. Barang itu sebelumnya tidak ada, kok menjadi ada," demikian dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Kamis (2/12/2021).
Baca Juga:24 Tahanan Kabur, Kapolres Batanghari Diperiksa Propam
Dia mengungkapkan, dari dua tahanan yang sempat melarikan diri, sejatinya Senin (29/11/2021) direncanakan akan dikirim ke Kejari Sidoarjo untuk P21 tahap 2.
"Berkas sudah lengkap dan akan dijadwalkan dalam persidangan di PN Sidoarjo. Namun sehari sebelum diserahkan, ada kejadian dua tersangka (P21) tersebut kabur bersama satu tersangka dalam kasus pengeroyokan," ujarnya.
Hingga kini polsek Sidoarjo belum memberikan keterangan resmi soal dugaan tiga tahanan kabur itu, dan proses lanjutan kepada ketiganya apa setelah tertangkap kembali tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Oscar Stefanus Setja mengatakan kasus tiga tahanan Mapolsek Balongbendo kabur merupakan berita hoax. "Yang jelas TSK An DDA (29), AW (33) & LNN (20) lg bobok di dalam Sel.. ," jawabnya di group WhatsApp Pewarta Polresta Sidoarjo.
Diberitakan sebelumnya, ketiga tahanan yang diduga kabur tersebut, berinisial DDA (29) warga Dusun Sumotuwo 23 / 03 Desa Sumokembangsri Kecamatan Balongbendo, terjerat perkara narkotika; AW (33) warga Dusun Penambangan 18 / 04 Desa Penambangan Kecamatan Balongbendo, kasus pencurian kawat sudah P21 belum tahap 2.
Baca Juga:Buntut 24 Tahanan Kabur, Kapolres Batanghari Diperiksa Propam
Dan tahanan yang ketiga adalah LNN (20) warga Desa Manufui Kecamatan Biboki Kabupaten Timor Tengah Utara Provinsi NTT yang terlibat dalam kasus pengeroyokan, dan kasusnya masih proses penyidikan.
Akibat kasus sempat kaburnya tiga tahanan Mapolsek Balongbendo ini, konon, ada sekitar 10 orang yang menjalani pemeriksaan dari pihak Propam (profesi dan pengamanan) Polresta Sidoarjo Rabu (1/12/2021).