- Wanita sudah haid, jika seorang sudah mengalami haid, maka sudah dianggap dewasa atau baligh. Maka kewajiban ibadah sudah dibebankan kepadanya. Tanda lain seorang wanita sudah dewasa adalah mengalami kehamilan.
3. Tamyiz
Tamyiz dimaknai sebagai orang yang berakal. Orang gila tidak dikenai hukuman wajib shalat.
Begitu juga anak kecil yang belum paham apa-apa. Terkait hal ini didasarkan pada sebuah hadist dari Ali bin Abi Thalib, yang artinya:
Baca Juga:Profil DJ Katty Butterfly, Dikira Transgender hingga Putuskan Mualaf
"Pena catatan amal itu diangkat (tidak dicatat amalnya), untuk tiga orang: orang yang tidur sampai dia bangun, dan anak kecil sampai dia baligh, orang gila sampai dia berakal (sadar)". (HR. Abu Dawud No. 4403 dan menurut Al Albani itu hadis sahih).
Demikian penjelasan mengenai syarat wajib shalat. Semoga bisa menambah pengetahuan sekaligus mengamalkan apa yang telah disyariatkan dalam Islam, khususnya dalam hal shalat.
Kontributor : Muhammad Aris Munandar