Bocah SD di Jember Laporkan Temannya ke Polisi, Mengaku Dianiaya

Kasus penganiayaan bocah Sekolah Dasar (SD) di Jember ditangani kepolisian setempat. Bocah berinisial AJ (12), kelas 6 SD didampingi orangtuanya melaporkan temannya berinisial

Muhammad Taufiq
Senin, 13 Desember 2021 | 19:06 WIB
Bocah SD di Jember Laporkan Temannya ke Polisi, Mengaku Dianiaya
Ayah korban melapor ke polisi Jember [Foto: Suarajatimpost]

SuaraJatim.id - Kasus penganiayaan bocah Sekolah Dasar (SD) di Jember ditangani kepolisian setempat. Bocah berinisial AJ (12), kelas 6 SD didampingi orangtuanya melaporkan temannya berinisial P (12).

AJ merupakan warga Desa Rambipuji Kecamatan Rambipuji Kabupaten Jember Jawa Timur ( Jatim ). Ia melaporkan kasus penganiayaan ke polisi, Senin (13/12/2021). Penganiayaan sendiri terjadi di sekolahannya, SD Kaliwangi 7.

Orang tua korban mengaku tidak terima anaknya jadi korban penganiayaan, karena keluarga terduga pelaku enggan bertanggung jawab dan dinilai tidak memiliki etikat baik.

Meskipun beberapa kali pihak korban atau terduga pelaku sudah dilakukan proses mediasi oleh pihak sekolah. Kasus ini sendiri terjadi sepekan lalu. Hal ini diungkapkan ayah korban, Totok Winarto (42).

Baca Juga:Meskipun Gempa Tak Potensi Tsunami, TNI Pantau Bibir Pantai Selatan Jember

"Kejadian anak saya dipukul itu sekitar Seminggu yang lalu, Senin (6/12) kemarin. Kejadian pemukulan itu terjadi saat pulang sekolah setelah ujian di sekolah," kata Totok.

Totok menceritakan kronologis kasusnya. Saat itu terduga pelaku berinisial P (12). Memukul korban karena tidak datang saat dipanggil.

"Gara-gara anak saya tidak menoleh saat dipanggil. Kemudian dipukul itu," katanya seperti dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com.

Dari informasi yang diterima dari korban, lanjut Totok, pemukulan yang dilakukan terduga pelaku dilakukan sendirian.

"Tapi anak itu (terduga pelaku) tidak mau mengaku. Bilangnya dikeroyok sama 5 orang anak lainnya. Nah tidak ada tanggung jawabnya ataupun minta maaf baik-baik. Akhirnya saya tidak terima dan lapor ke polisi ini," ungkapnya.

Baca Juga:Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Jember, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Totok juga mengaku tidak terima, karena akibat luka bengkak di mata sebelah kanan anaknya. Sampai harus dilakukan tindakan operasi di rumah sakit

"Saat itu setelah kejadian, anak saya di bawa ke RSD Balung. Terpaksa dilakukan operasi karena ada luka di bagian dalam kelopak mata bawah sebelah kanan. Awalnya anak saya mengaku pusing, baru kemudian diperiksa itu dan ada luka di dalam matanya. Saya gak tega," kata Totok.

Terkait laporan ke polisi, pria yang berprofesi sebagai buruh bangunan itu, sebelumnya masih menunggu etikat baik dari pihak keluarga terduga pelaku.

"Tapi seminggu tidak ada kabar. Lebih baik saya lapor polisi. Pihak sekolah juga sudah saya kabari. Menyerahkan keputusan kepada saya. Saya terima kasih dibantu mediasi dan membawa anak saya ke rumah sakit setelah kejadian pemukulan itu," katanya.

Totok bersama istri dengan anaknya mendatangi Mapolres Jember. Polisi mengarahkan orang tua korban, untuk berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA} Satreskrim Polres Jember.

"Saya berharap setelah ini ada tindakan tegas. Saya terpaksa lapor polisi untuk keadilan anak saya. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi," ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna saat dikonfirmasi di ruang kerjanya. Membenarkan sudah menerima laporan terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur.

Pihaknya juga mengatakan, baru menerima informasi laporan dari orang tua korban.

"Kami baru terima laporannya terkait dugaan penganiayaan anak di bawah umur, yang diduga juga dilakukan oleh teman sebayanya. Saat ini kami memonitor orang tua korban yang baru laporan (ke polisi)," kata Yogi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini