Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna saat dikonfirmasi di ruang kerjanya. Membenarkan sudah menerima laporan terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur.
Pihaknya juga mengatakan, baru menerima informasi laporan dari orang tua korban.
"Kami baru terima laporannya terkait dugaan penganiayaan anak di bawah umur, yang diduga juga dilakukan oleh teman sebayanya. Saat ini kami memonitor orang tua korban yang baru laporan (ke polisi)," kata Yogi.
Baca Juga:Meskipun Gempa Tak Potensi Tsunami, TNI Pantau Bibir Pantai Selatan Jember