Pengelola Mal di Surabaya Mulai Tak Disiplin, Mulai Abaikan Aplikasi Pedulilindungi

Ternyata, saat ini banyak pengunjung mal di Surabaya tak lagi memperhatikan aplikasi pedulilindungi.

Muhammad Taufiq
Kamis, 23 Desember 2021 | 17:10 WIB
Pengelola Mal di Surabaya Mulai Tak Disiplin, Mulai Abaikan Aplikasi Pedulilindungi
Ilustrasi Aplikasi PeduliLindungi. [Antara]

SuaraJatim.id - Kritik ini disampaikan Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Surabaya. Ternyata, saat ini banyak pengunjung mal di Surabaya tak lagi memperhatikan aplikasi pedulilindungi.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi A DPRD Surabaya Josiah Michael. Hal ini diduga disebabkan karena kedisiplinan pengelola mal di Surabaya terhadap penggunaan aplikasi PeduliLindungi menurun.

Padahal, menjelang libur Natal dan Tahun Baru seperti sekarang ini pusat-pusat perbelanjaan akan dipenuhi oleh masyarakat yang berkunjung ke mal.

"Untuk itu, pengelola mal dan petugas pintu masuk mal harus benar-benar menjalankan prokes ketat, seperti halnya calon pengunjung menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat masuk mal," katanya, Kamis (23/12/2021).

Baca Juga:Pemerintah Ancam Cabut Izin Usaha Jika Tak Pakai PeduliLindungi

Josiah mengaku, saat berkunjung ke salah satu mal terbesar di Surabaya, diketahui banyak pengunjung yang kesulitan menggunakan aplikasi PeduliLindungi, namun petugas justru malah mempersilahkan pengunjung masuk mal.

"Akibatnya di dalam mal, pengunjung membludak," ujar legislator PSI ini.

Untuk itu, lanjut dia, petugas mal harus ketat terhadap calon pengunjung, terlebih saat menjelang tahun baru sudah pasti warga Surabaya akan datang ke mal.

"Kami minta petugas meningkatkan keamanan prokes calon pengunjung mal, jelang pergantian tahun," katanya.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga mendesak Pemkot Surabaya untuk meningkatkan keamanan hingga dua kali lipat dari hari biasanya.

Baca Juga:Anies Minta Warga Laporkan Tempat Umum yang Tak Pakai Aplikasi PeduliLindungi

Menurutnya, sebagian besar jamaah Kristiani sudah menjalankan ibadah Natal sebelum tanggal 25 Desember 2021. Hal ini dikarenakan pemerintah pusat sebelumnya akan menerapkan PPKM Level 3 saat Natal dan Tahun Baru, namun akhirnya dibatalkan.

"Jadi saat ini terpenting keamanan di malam tahun baru 2022," katanya.

Meski begitu, lanjut dia, keamanan dalam kota perlu ditingkatkan lagi karena pihaknya tidak ingin terulang insiden atau kejadian yang lalu, dimana banyak teror menjelang Natal. ANTARA

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini