Kasus Pencurian di Surabaya Ini Berakhir Indah, Pelaku Bahkan Diberi Modal Usaha

Polsek Kenjeran, Surabaya menerapkan restorative justice terhadap kasus pencurian yang dilakukan Subaidah (40) warga asal Kabupaten Sampang.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Sabtu, 25 Desember 2021 | 23:21 WIB
Kasus Pencurian di Surabaya Ini Berakhir Indah, Pelaku Bahkan Diberi Modal Usaha
Kasus Pencurian di Surabaya Ini Berakhir Indah, Pelaku Bahkan Diberi Modal Usaha. [Beritajatim.com]

SuaraJatim.id - Polsek Kenjeran, Surabaya menerapkan restorative justice terhadap kasus pencurian yang dilakukan Subaidah (40) warga asal Kabupaten Sampang. Bahkan pelaku diberi modal usaha.

Kanit Reskrim Polsek Kenjeran Iptu Suryadi menjelaskan, kronologis berawal dari laporan korban yang mengaku telah mengalami pencurian sebanyak tiga kali. Pelaku kemudian diringkus.

“Pelaku mengakui perbuatannya. Alasannya karena tidak diberi nafkah suami yang bekerja di Gresik. Pelaku pun hanya mendapatkan uang Rp 50 ribu selama dua bulan,” ujarnya, mengutip dari beritajatim.com --jejaring media Suara.com, Sabtu (25/12/2021).

Mengetahui kondisi pelaku yang terpaksa mencuri karena ditelantarkan suami, polisi memutuskan untuk mengedepankan restorative justice.

Baca Juga:Kasus Penganiayaan Kucing, Pakar Sebut Restorative Justice Tak Hilangkan Kesalahan Pidana

Iptu Suryadi kemudian menggelar mediasi secara kekeluargaan. Hasilnya, kedua belah pihak bersepakat untuk tidak melanjutkan perkara tersebut.

Subaidah kemudian diantara pulang ke kampung halamannya. Bahkan diberikan sembako dan uang untuk modal membuka usaha.

“Saya beri uang untuk usaha, kasihan mas kan kelaparan pelaku ini, tidak tahu suaminya kerja apa dan kondisi ekonominya juga ya minim. Jadi kita upayakan untuk Restorative Justice,” imbuhnya.

Berkaca dari kasus ini, Ia berharap penyelesaian perkara di Indonesia kian mengedepankan asas kemanusian dan keadilan.

“Ya alhamdulillah bisa selesai dengan baik, semoga kita semua dalam perlindungan Allah SWT,” pungkasnya.

Baca Juga:435 Perkara Diarahkan Restorative Justice, Jaksa Agung: Tak Ada Lagi Kasus Nenek Minah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak