Buronan Kasus Penipuan Rp 2,5 Miliar Ditangkap Kejaksaan Negeri Surabaya

Anita Wijaya, buronan kasus penipuan data nasabah asuransi senilai Rp2,5 miliar ditangkap Kejaksaan Negeri Surabaya, Kamis (23/12/2021).

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Sabtu, 25 Desember 2021 | 11:52 WIB
Buronan Kasus Penipuan Rp 2,5 Miliar Ditangkap Kejaksaan Negeri Surabaya
ilustrasi penangkapan pelaku penipuan oleh Kejaksaan Negeri Surabaya. [Envato Elements]

SuaraJatim.id - Anita Wijaya, buronan kasus penipuan data nasabah asuransi senilai Rp2,5 miliar ditangkap Kejaksaan Negeri Surabaya, Kamis (23/12/2021). 

Kasi Intel Kejari Surabaya Khristiya Lutfiasandhi mengatakan penangkapan itu berawal dari informasi bahwa terpidana kasus penipuan data nasabah HSBC cabang Manyar itu sedang berada di rumah orang tuanya, tepatnya di Sidoarjo.

“Tim mendatangi rumah orang tua terpidana, namun ternyata sudah berpindah tempat dan tim kembali melakukan pencarian di sekitar lokasi,” ujar Khristiya mengutip dari Beritajatim.com --jejaring Suara.com, Sabtu (25/12/2021).

Ia melanjutkan, sekitar kurang lebih 2 jam melakukan pencarian jejak burnonan di sekitar rumah orang tuanya, ternyata yang bersangkutan bersembunyi di rumah kerabatnya. Persisnnya di Perumahan Larangan Mega Asri Sidoarjo.

Baca Juga:Kesal Namanya Dicatut Buat Penipuan, Baim Wong Cari Alamat Korban

“Terpidana sempat tidak koorperatif dengan mengunci pintu dari dalam. Tim lalu berinisiatif memutus aliran listrik ke dalam rumah. Sehingga akhirnya terpidana menyerah setelah menunggu beberapa waktu dan selanjutnya segera dibawa ke Lapas Kelas 1 Surabaya di Porong untuk menjalani pidana badan selama 2 (dua) tahun sesuai putusan Mahkamah Agung RI No. 661/K/Pid/2021,” jelasnya.

Seperti diketahui, Anita Wijaya dilaporkan Tho Ratna Listiyani lantaran kasus penipuan data nasabah asuransi senilai Rp 2,5 miliar dengan modus terpidana akan memberikan data nasabah HSBC cabang Manyar dan mencari nasabah asuransi dengan target Rp 30 miliar.

Namun, Anita meminta korban menyetor Rp 2,5 miliar untuk membayar hutang, membeli mobil dan keperluan pribadinya. Setelah korban memberikan uang, ternyata terpidana tidak dapat mencapai target nasabah asuransi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak