SuaraJatim.id - Tata cara wudhu yang benar dan bacaan niat wudhu. Perintah untuk berwudhu sebelum mengerjakan sholat juga jelas tertuang dalam Al Quran, surah al Maidah ayat 6.
Berwudhu merupakan syarat sah bagi umat Muslim untuk menunaikan ibadah sholat wajib maupun sunnah.
Wudhu membuat umat Muslim terjaga kesuciannya.
Wudhu berasal dari bahasa Arab, Al-Wadhaah, yang berarti kebersihan atau kecerahan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), wudhu atau wudu memiliki arti menyucikan diri (sebelum sholat) dengan membasuh muka, tangan, kepala dan kaki.
Baca Juga:Lengkap Doa Qunut Subuh Sendiri, Perhatikan Bacaannya Berbeda dengan Berjamaah
Kewajiban melakukan wudhu sebelum bersholat juga disabdakan Rasulullah SAW dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim, dari sahabat Abu Hurairah.
Rasulullah SAW bersabda: "Tidak diterima shalat salah seorang dari kalian jika ia berhadats, sampai ia berwudhu."
Tata cara wudhu:
Umat muslim wajib mengetahui air apa saja yang bisa digunakan untuk berwudhu.
Air tersebut terdiri dari air dari tangki besar atau kolam, air sumur, air hujan, air terjun dan air dari lelehan salju atau es batu.
Baca Juga:Dapat Lunakan Besi dan Memiliki Suara Merdu, Ini 3 Mukjizat Nabi Daud
Sementara air yang tak boleh digunakan untuk berwudhu terdiri dari air yang kotor atau ada najis, air sari buah atau pohon, air yang sudah berubah warna, rasa dan bau, karena sesuatu telah direndam di dalamnya.