Begitu mengetahui hal itu, polisi lalu berkoordinasi dengan instansi yang terkait. EP kemudian dilarikan kembali ke RSJ Lawang untuk alasan keamanan serta dalam rangka penanganan jiwanya pascamenganiaya Mbah Murtiyem, ibunya.
"Berhubung pelaku mengalami gangguan jiwa (ODGJ) lalu pihak Pemerintah Desa pada hari Senin tanggal 03 Januari 2022 sekira jam 21.30 wib dibawa ke RSJ Lawang Kota Malang," pungkas Udiyono.
Kontributor : Farian
Baca Juga:Viral Momen Wisatawan Terkunci di Wisata Air Terjun Sirah Kencong Blitar