SuaraJatim.id - Pemerintah Kabupaten Bangkalan menyelisik kasus pemotongan honor petugas vaksinasi COVID-19. Pelaku terindikasi adalah pejabat di lingkungan Pemkab Bangkalan.
Kepala Dinas Kesehatan Bangkalan Sudiyo mengatakan, pemotongan honor petugas tidak boleh terjadi di lingkungannya.
"Honor yang diterima petugas itu merupakan hak yang bersangkutan dan tidak boleh ada pemotongan, kecuali memang diberikan secara sukarela oleh si penerima honor tersebut," katanya seperti diberitakan Antara, Sabtu (8/1/2022).
Sudibyo menegaskan honor petugas vaksinasi COVID-19 telah dicairkan pada 21 Desember 2021.
Baca Juga:Update Kasus Dugaan Pemotongan BLT UMKM di Banyuwangi, Korban Bertambah
"Yang jelas, kalau dari dinas kesehatan, kami pastikan tidak ada pemotongan," katanya.
Ia menambahkan, Dinkes Bangkalan akan mengusut tuntas kasus pemotongan honor petugas vaksinasi COVID-19.
Sebelumnya, vaksinasi di sejumlah puskesmas di Kabupaten Bangkalan mengeluhkan adanya praktik pemotongan honor di puskesmas tempat yang bersangkutan bertugas.
Salah satunya seperti yang disampaikan sejumlah petugas di Puskesmas Kecamatan Kota, Bangkalan. Di puskesmas itu, honor 20 petugas vaksinasi COVID-19 dipotong secara sepihak tanpa persetujuan dari petugas vaksinasi.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Kota Bangkalan dr. Wiwik menyatakan pemotongan honor dilakukan karena dibagi rata dengan petugas vaksinasi COVID-19 lainnya.
Baca Juga:Pemkot Surabaya Pastikan Tak Ada Pemotongan Gaji Atau Tunjangan ASN
"Memang benar ada pemotongan, tapi tujuannya dibagi rata dengan petugas vaksinasi COVID-19 lainnya," kata dia.
Dijelaskannya, Puskesmas Bangkalan terdapat 60 orang petugas vaksinasi COVID-19. Namun, dari jumlah tersebut, hanya 20 orang yang mendapatkan SK dari Dinas Kesehatan Bangkalan, sedangkan 40 orang lainnya tidak. Secara otomatis, hanya 20 orang itu yang mendapatkan honor, sedangkan 40 orang petugas lainnya tidak.
"Maka demi keadilan dan kebersamaan, honor yang diterima oleh 20 petugas vaksinasi tersebut kita potong dan dibagikan secara merata kepada 40 petugas lainnya yang tidak masuk dalam SK tersebut," kata Wiwit tanpa bersedia menyebutkan besaran uang honor yang dipotong dari 20 petugas vaksin tersebut.
Meski ia mengakui telah memotong honor petugas vaksinator, namun Wiwik membantah pemotongan dilakukan secara sepihak, akan tetapi atas persetujuan para penerima honor.