Pemkab Bangkalan Telisik Kasus Pemotongan Honor Petugas Vaksinasi COVID-19

Dinkes Kabupaten Bangkalan menegaskan honor petugas vaksinasi COVID-19 telah dicairkan pada 21 Desember 2021.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Sabtu, 08 Januari 2022 | 23:06 WIB
Pemkab Bangkalan Telisik Kasus Pemotongan Honor Petugas Vaksinasi COVID-19
Ilustrasi pemotongan honor petugas vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Bangkalan. [Pixabay/Alex F]

SuaraJatim.id - Pemerintah Kabupaten Bangkalan menyelisik kasus pemotongan honor petugas vaksinasi COVID-19. Pelaku terindikasi adalah pejabat di lingkungan Pemkab Bangkalan.

Kepala Dinas Kesehatan Bangkalan Sudiyo mengatakan, pemotongan honor petugas tidak boleh terjadi di lingkungannya.

"Honor yang diterima petugas itu merupakan hak yang bersangkutan dan tidak boleh ada pemotongan, kecuali memang diberikan secara sukarela oleh si penerima honor tersebut," katanya seperti diberitakan Antara, Sabtu (8/1/2022).

Sudibyo menegaskan honor petugas vaksinasi COVID-19 telah dicairkan pada 21 Desember 2021.

Baca Juga:Update Kasus Dugaan Pemotongan BLT UMKM di Banyuwangi, Korban Bertambah

"Yang jelas, kalau dari dinas kesehatan, kami pastikan tidak ada pemotongan," katanya.

Ia menambahkan, Dinkes Bangkalan akan mengusut tuntas kasus pemotongan honor petugas vaksinasi COVID-19.

Sebelumnya, vaksinasi di sejumlah puskesmas di Kabupaten Bangkalan mengeluhkan adanya praktik pemotongan honor di puskesmas tempat yang bersangkutan bertugas.

Salah satunya seperti yang disampaikan sejumlah petugas di Puskesmas Kecamatan Kota, Bangkalan. Di puskesmas itu, honor 20 petugas vaksinasi COVID-19 dipotong secara sepihak tanpa persetujuan dari petugas vaksinasi.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Kota Bangkalan dr. Wiwik menyatakan pemotongan honor dilakukan karena dibagi rata dengan petugas vaksinasi COVID-19 lainnya.

Baca Juga:Pemkot Surabaya Pastikan Tak Ada Pemotongan Gaji Atau Tunjangan ASN

"Memang benar ada pemotongan, tapi tujuannya dibagi rata dengan petugas vaksinasi COVID-19 lainnya," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini