Pemkab Bangkalan Telisik Kasus Pemotongan Honor Petugas Vaksinasi COVID-19

Dinkes Kabupaten Bangkalan menegaskan honor petugas vaksinasi COVID-19 telah dicairkan pada 21 Desember 2021.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Sabtu, 08 Januari 2022 | 23:06 WIB
Pemkab Bangkalan Telisik Kasus Pemotongan Honor Petugas Vaksinasi COVID-19
Ilustrasi pemotongan honor petugas vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Bangkalan. [Pixabay/Alex F]

Dijelaskannya, Puskesmas Bangkalan terdapat 60 orang petugas vaksinasi COVID-19. Namun, dari jumlah tersebut, hanya 20 orang yang mendapatkan SK dari Dinas Kesehatan Bangkalan, sedangkan 40 orang lainnya tidak. Secara otomatis, hanya 20 orang itu yang mendapatkan honor, sedangkan 40 orang petugas lainnya tidak.

"Maka demi keadilan dan kebersamaan, honor yang diterima oleh 20 petugas vaksinasi tersebut kita potong dan dibagikan secara merata kepada 40 petugas lainnya yang tidak masuk dalam SK tersebut," kata Wiwit tanpa bersedia menyebutkan besaran uang honor yang dipotong dari 20 petugas vaksin tersebut.

Meski ia mengakui telah memotong honor petugas vaksinator, namun Wiwik membantah pemotongan dilakukan secara sepihak, akan tetapi atas persetujuan para penerima honor.

Baca Juga:Update Kasus Dugaan Pemotongan BLT UMKM di Banyuwangi, Korban Bertambah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini