Sopir Vanessa Angel Segera Disidang, Berkas Perkara Lengkap dan Diserahkan ke Kejaksaan

Berkas perkara kasus kecelakaan artis Vanessa Angel dan suaminya Febry Andriansyah hari ini diserahkan ke Kejaksaan oleh Polda Jawa Timur.

Muhammad Taufiq
Senin, 10 Januari 2022 | 15:46 WIB
Sopir Vanessa Angel Segera Disidang, Berkas Perkara Lengkap dan Diserahkan ke Kejaksaan
Sopir Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, Tubagus Joddy [Instagram]

Sedangkan untuk pasal yang diterapkan kepada driver (tersangka) kasus laka maut artis Vanessa Angel. Joddy dijerat Pasal 310 Ayat 4 dan Pasal 311 Ayat 5 Undang Undang RI Nomor 22 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini