"Kami sudah berhasil menekan penularan COVID-19 sehingga pandemi dapat terkendali. Koordinasi, kolaborasi dan komunikasi menjadi kunci penting dalam penanganan pandemi. Kita harus bersama-sama menjaga Kota Kediri untuk tetap bisa di level seperti saat ini," kata Wali Kota.
Sementara itu, di Kota Kediri juga mengikuti instruksi dari Presiden terkait dengan pemberian vaksin ketiga atau booster vaksin COVID-19. Kegiatan itu dilakukan di RS Gambiran, RS Kilisuci, serta Balai Kota Kediri.
Pemkot menyediakan 50 vial untuk jenis vaksin Moderna dalam booster vaksin COVID-19 tersebut. Masyarakat mendaftarkan diri untuk mendapatkan vaksin itu dan diberikan secara gratis.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Kediri dokter Fauzan Adima mengatakan untuk pemberian booster ketiga ini syarat usia harus 18 tahun ke atas dan minimal jaraknya enam bulan dari vaksinasi kedua COVID-19.
Baca Juga:Sebut Omicron Tak Separah Delta, WHO:Tetap Berbahaya Bagi yang Tidak Divaksinasi Covid-19
"Ini syaratnya usia di atas 18 tahun, kemudian jarak dosis kedua dan sekarang ini (booster ketiga vaksin Covid-19) adalah enam bulan lebih. Jenisnya Moderna," kata Fauzan.