Artinya: "Aku berniat sholat isya' empat rakaat yang dijama' dengan magrib, dengan jama' takhir, fardhu karena Allah Ta'aala."
Aturan Menjamak Sholat
Dalam pelaksanaan dan membaca niat jamak takhir terdapat beberapa aturan yang mengatur tentang beberapa waktu sholat yang diperbolehkan untuk dilakukan secara jamak, yakni:
Sholat yang bisa dijamak: Dzuhur dengan Ashar, dan Maghrib dengan Isya
Baca Juga:Bacaan Niat Jamak Takhir beserta Syarat dan Waktu Pelaksanaannya
Sholat yang tidak bisa dijamak: Subuh, begitu juga dengan Ashar dengan Maghrib.
Itu tadi informasi bacaan niat jamak takhir.
(Dhea Alif Fatikha)