Polisi Limpahkan Lima Tersangka Kasus Penganiayaan Santri di Mojokerto

Kasus penganiayaan Galang Takkaryaka Raisaldi (14), santri salah satu pesantren di Mojokerto memasuki babak baru. Perkara tersebut kini dinyatakan lengkap atau P-21.

Muhammad Taufiq
Selasa, 25 Januari 2022 | 18:53 WIB
Polisi Limpahkan Lima Tersangka Kasus Penganiayaan Santri di Mojokerto
Ilustrasi borgol. [Envato Elements]

Terdapat luka lebam pada bagian dada dan lengan kiri korban. Selain itu, keluar darah dari mulut Galang. Pihak keluarga kemudian melaporkan kematian Galang ke pihak kepolisian.

Makam korban kemudian dibongkar, Kamis (21/10/2021). Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan lima orang tersangka. Kelimanya merupakan senior Galang di pesantren.

Kontributor: Zen Arifin

Baca Juga:Kelelahan, Mahasiswa Ubaya Meninggal Dunia saat Mendaki Gunung Penanggungan Mojokerto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini