Cewek Surabaya Ini Ngaku Tertipu Arisan Ratusan Juta yang Katanya Diawasi OJK

Ada-ada saja modus penipuan baru-baru ini di Jawa Timur. Di tengah kondisi yang serba sulit, kasus penipuan justru marak terjadi.

Muhammad Taufiq
Rabu, 26 Januari 2022 | 20:30 WIB
Cewek Surabaya Ini Ngaku Tertipu Arisan Ratusan Juta yang Katanya Diawasi OJK
Ilustrasi uang rupiah (pexels/Ahsanjaya).

SuaraJatim.id - Ada-ada saja modus penipuan baru-baru ini di Jawa Timur. Di tengah kondisi yang serba sulit, kasus penipuan justru marak terjadi.

Setelah dihebohkan sejumlah kasus inveastasi bodong, kali ini kasus penipuan arisan yang konon kerugiannya mencapai ratusan juta, bahkan ada yang sampai miliaran.

Kasus terbaru dialami Dela Niera (23) cewek asal Jalan Pucang Asri Kota Surabaya. Ia menjadi korban arisan online yang katanya diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak September 2021.

Dela mengaku rugi Rp 100 juta akibat mengikuti arisan yang memiliki 250 member tersebut. Dari keterangannya, investasi arisan paling tertinggi ada yang mencapai Rp 1,4 miliar.

Baca Juga:Menjadi Korban Teror Pinjol Ilegal? Berikut Ini Cara Melaporkan ke Pihak Berwenang

"Kalau saya mengalami kerugian itu Rp 250-300 juta. Tapi sebenarnya kalau rugi secara tabungan ya Rp 100 juta," ujarnya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Rabu (26/01/2022).

"Member yang ikut 250 orang, hampir semuanya kena tipu dan disini ada yang masukkan uang investasi sampai Rp 1,4 miliar, itu tertingginya," katanya menambahkan.

Dela sebenarnya sejak awal sudah menaruh curita. Sebab dalam presentasinya, Ia diyakinkan oleh seorang bernama Ninda. Ia merupakan owner program arisan tersebut. Menurut dia, arisan yang dikelola memiliki lembaga hukum serta diawasi oleh OJK.

"Setelah itu saya masuk investasi, tapi gak langsung ratusan gitu. Jadi awal itu dia menawarkannya, misal masuk Rp 30 juta, kita nanti dapatnya Rp 40 juta. Akhirnya saya ikut yang Rp 3 jutaan rupiah, saya ambil 5 slot," ujarnya.

Pendapatan dari hasil investasi tersebut telah sesuai dengan kesepakatan di awal dan berjalan lancar. Ketika memasuki awal Desember 2021, kecurigaan Dela mulai muncul, karena investasi tersebut bunganya bertambah mencapai 25 persen.

Baca Juga:Bank Dilarang Bukakan Rekening Jika Tujuannya untuk Investasi Kripto

"Awal Desember 2021, itu mereka kok bikin list terus setiap hari. Sedangkan di situ saya agak sanksi karena krediturnya sebanyak apa? Kok permintaan investasi ini banyak banget dengan nominal, kadang inves Rp 50 juta itu kembalinya sampai Rp 77 juta, berarti itu di atas 25 persen," ujarnya.

Kecurigaan Dela jadi korban penipuan semakin kuat, setelah pengembalian modal terhadap para investor yang seharusnya satu bulan, malah makin singkat hanya butuh waktu 10-20 hari, pasca penyerahan uang investasi.

"Biasanya tenornya itu kan satu bulan, kok tiba-tiba jadi 10 hari, 20 hari. Ini udah gak masuk akal. Itu semakin aneh karena bunganya juga tambah banyak," ujarnya.

Kemudian, beberapa korban lainnya sempat mendatangi kediaman sang owner dan meminta klarifikasi terkait investasi arisan tersebut, sebelum Dela melaporkan kasus ini ke Polsek Bubutan pada Minggu (23/1/2022) kemarin.

"Yang bawa kabur uangnya itu adminnya. Tapi ada indikasi memang admin dan owner ini ada kerja sama, karena ownernya sengaja gak mau ngasih tahu adminnya ada di mana, jadinya ya ganjil gitu loh," ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kanit Reskrim Polsek Bubutan AKP Olloan Manullang menyebut belum adanya laporan resmi. Tetapi pihaknya sempat memediasi permasalahan tersebut.

"Belum laporan ke bubutan, semalam itu masih di mediasi sama binmas, tapi tidak menemukan kesepakatan. Akhirnya sebagian korban mau laporan ke Polres aja. Akhirnya pihak Polsek mengantarkan para korban dan owner beserta pengacaranya ke Polres," katanya menegaskan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini