Kecurigaan Dela jadi korban penipuan semakin kuat, setelah pengembalian modal terhadap para investor yang seharusnya satu bulan, malah makin singkat hanya butuh waktu 10-20 hari, pasca penyerahan uang investasi.
"Biasanya tenornya itu kan satu bulan, kok tiba-tiba jadi 10 hari, 20 hari. Ini udah gak masuk akal. Itu semakin aneh karena bunganya juga tambah banyak," ujarnya.
Kemudian, beberapa korban lainnya sempat mendatangi kediaman sang owner dan meminta klarifikasi terkait investasi arisan tersebut, sebelum Dela melaporkan kasus ini ke Polsek Bubutan pada Minggu (23/1/2022) kemarin.
"Yang bawa kabur uangnya itu adminnya. Tapi ada indikasi memang admin dan owner ini ada kerja sama, karena ownernya sengaja gak mau ngasih tahu adminnya ada di mana, jadinya ya ganjil gitu loh," ujarnya.
Baca Juga:Menjadi Korban Teror Pinjol Ilegal? Berikut Ini Cara Melaporkan ke Pihak Berwenang
Dikonfirmasi terpisah, Kanit Reskrim Polsek Bubutan AKP Olloan Manullang menyebut belum adanya laporan resmi. Tetapi pihaknya sempat memediasi permasalahan tersebut.
"Belum laporan ke bubutan, semalam itu masih di mediasi sama binmas, tapi tidak menemukan kesepakatan. Akhirnya sebagian korban mau laporan ke Polres aja. Akhirnya pihak Polsek mengantarkan para korban dan owner beserta pengacaranya ke Polres," katanya menegaskan.