Ratusan Anggota Karang Taruna Enam Desa di Tuban Geruduk PT SBI, Minta Jatah Tenaga Kerja Lokal

PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) yang berada di lokasi perusahaan Semen Indonesia digeruduk ratusan warga dari enam kecamatan di Kabupaten Tuban Jawa Timur ( Jatim ).

Muhammad Taufiq
Jum'at, 28 Januari 2022 | 19:38 WIB
Ratusan Anggota Karang Taruna Enam Desa di Tuban Geruduk PT SBI, Minta Jatah Tenaga Kerja Lokal
Demo krang taruna enam desa di Tuban Jawa Timur [Foto: Suaraindonesia]

SuaraJatim.id - PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) yang berada di lokasi perusahaan Semen Indonesia digeruduk ratusan warga dari enam kecamatan di Kabupaten Tuban Jawa Timur ( Jatim ).

Warga ini menuntut perlakuan setara waga lokal. Mereka mendesak manajemen perusahaan agar melibat warga dalam proses rekrutmen tenaga kerja di perusahaan mereka, Jumat (28/01/2022) siang.

Pendemo yang tergabung dalam Aliansi Karang Taruna (Kartar) Desa Ring I merupakan warga Desa Merkawang, Karangasem, Sawir, Kedungrejo, Glondonggede, dan Mliwang.

Mereka menuding SBI tidak melibatkan warga lokal dalam rekrutmen tenaga kerja dan memilih memprioritaskan warga asing dalam proses rekrutmen pegawai.

Baca Juga:Sore Ini Malang Diguncang Gempa Berkekuatan 5.2, Tak Berpotensi Tsunami

"Kami enam kepala desa ring I SBI bersatu padu, bersama-sama kalian semua (massa aksi, Red) untuk memperjuangkan hak warga," kata Kepala Desa Merkawang Ahmad Wahib Al-Haitimi, seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id jejaring media suara.com, Jumat (28/1/2022).

Wahib menyebut, seringkali kepala desa ring I tidak pernah dilibatkan oleh pihak SBI terkait rekrutmen tenaga kerja. Ia menuntut adanya perubahan sistem SBI dalam rekrutmen tenaga kerja, agar warga lokal mendapatkan kesejahteraan.

"Hari ini arogansi SBI akan kita gempur. Kami berharap negara ini adalah negara demokrasi, semua orang berhak menyampaikan pendapatnya. Dengan begitu, jika kita diam saja maka kita tertindas," tegasnya.

Setelah melakukan orasi, sekitar pukul 09.00 WIB perwakilan massa aksi dan semua kepala desa diterima pihak perusahaan untuk melakukan mediasi.

Dalam mediasi yang berlangsung sekitar dua setengah jam tersebut, Aliansi Kartar Desa Ring I menilai pihak perusahaan tidak bisa memenuhi permintaan massa aksi.

Baca Juga:Serangan DBD di Jatim Capai 1.220 Kasus, Khofifah Imbau Warga Tak Panik

"Dengan berat hati saya sampaikan, poin-poin yang kita tuntut direvisi oleh pihak perusahaan dan belum diakomodir seratus persen," ungkap koordinator aksi Ahmad Arif.

Tuntutan tidak dipenuhi, kemudian massa aksi bergerak longmarch dari lapangan Desa Merkawang menuju depan gerbang perusahaan SBI. Sejumlah tuntutan aksi yang ditulis dalam sebuah spanduk dan kertas dibentangkan.

Massa sempat bersitegang dengan aparat kepolisian, ketika massa aksi ingin berjalan masuk ke dalam perusahaan. Namun, ketegangan tersebut tidak berlangsung lama dan massa aksi melanjutkan orasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini