SuaraJatim.id - Pikap L300 mengalami kecelakaan dan menabrak dua pengendara motor di kawasan Dusun Mahbeser, Desa Tuwiri Wetan, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Minggu (30/1/2022).
Pikap bernomor polisi S 9629 Hl yang dikemudikan Wahyu Puji Triono (39), warga Kelurahan Doromukti, Kota Tuban diduga melaju dengan kecepatan tinggi dari Selatan ke Utara.
Kanit Laka Sat Lantas Polres Tuban Ipda Eko Sulistyo menjelaskan, pikap yang melaju dengan kecepatan tinggi di tikungan kemudian oleng dan masuk jalur kanan. Kemudian menyeruduk motor bernopol AG 3163 PR yang dikendarai oleh Sahit Sutarto (25) berboncengan dengan Silvia Eka Diah Ananda (24), keduanya warga Desa Guwoterus, Kecamatan Montong, Tuban.
Pikap yang masih melaju itu lalu menabrak sepeda motor bernopol S 3277 FH yang dikendarai Wahyudi Utomo (37), warga Desa Borengbangle, Kecamatan Merakurak, Tuban.
Baca Juga:Niat Bersepeda, Mbah Ngatijo Tewas Terlindas Bus Pariwisata di Palbapang
Karena benturan yang keras tersebut membuat para korban kecelakaan tragis di jalan antar kecamatan tersebut terpental hingga ke tepi jalan raya. Beruntung tidak sampai ada korban jiwa meninggal dunia dalam kejadian itu.
“Sebanyak 4 orang mengalami luka-luka dalam kejadian kecelakaan ini. Yakni tiga orang dari pengendara dan penumpang sepeda motor. Sedangkan satu korban lain adalah Sumardi, penumpang mobil pick up,” katanya mengutip dari Beritajatim.com.
Sementara itu, petugas kepolisian dari Unit Laka Sat Lantas Polres Tuban yang telah melakukan olah TKP dan mencari keterangan para saksi dalam kejadian kecelakaan itu. Guna proses lebih lanjut pengemudi pick up sudah diamakan untuk dimintai keterangan serta barang bukti dari kecelakaan itu telah dievakuasi dan diamankan oleh petugas.