Penyelundupan 20,45 Ton Pupuk Bersubsidi Zalimi Petani Pamekasan, Bupat Geram Minta Polisi Usut ke Akar-akarnya

Kasus penyelundupan 20,45 ton pupuk bersubsidi bikin geger warga Pamekasan Madura Jawa Timur ( Jatim ). Petani pantas resah sebab mereka saat ini betul-betul butuh pupuk.

Muhammad Taufiq
Kamis, 03 Februari 2022 | 16:50 WIB
Penyelundupan 20,45 Ton Pupuk Bersubsidi Zalimi Petani Pamekasan, Bupat Geram Minta Polisi Usut ke Akar-akarnya
Ilustrasi pupuk.

"Yang kedua, langkah strategis yang akan dilakukan pemerintah kabupaten pamekasan bisa jadi nanti bisa mengusulkan kepada BUMN yang menangani pupuk itu untuk mencabut hak sebagai agen. Nanti segera akan kita tindak lanjuti," tukasnya.

Untuk diketahui, Polres Ponorogo menangkap dua orang petani yang kedapatan menjual pupuk bersubsidi ilegal sebanyak 11,45 ton.

Belasan ton pupuk bersubsidi ilegal itu didapatkan dua tersangka BY (28) dan BN (58) dari Kabupaten Pamekasan.

Setelah di Ponorogo, kini di Tuban sebanyak 9 ton pupuk urea jenis ZA (zvavelvuure ammonium) yang ditangkap dan dikirim dari Pamekasan.

Baca Juga:Modus Perdagangan Ilegal Pupuk Bersubsidi di Jember, Ada Kelompok Tani Fiktif

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini