SuaraJatim.id - Satgas Covid-19 Kabupaten Magetan mencabut rekomendasi atau izin pertunjukan kesenian jaranan yang bakal digelar Karang Taruna Among Rogo, Desa Semen.
Sekretariat Satgas Penanganan Covid-19 Magetan Ari Budi Santosa mengatakan, pencabutan izin kegiatan tersebut menyikapi lonjakan kasus penularan Covid-19 di Magetan. Acara tersebut rencananya digelar pada Minggu (6/2/2022).
"Karena kemungkinan timbul kerumunan cukup tinggi. Ada hiburan berupa jaranan yang bisa mengundang kerumunan orang. Juga, pihak keamanan yakni pihak kepolisian juga menyarankan agar rekomendasi kegiatan tersebut dicabut," kata dia seperti dikutip dari beritajatim.com, Jumat (4/2/2022).
Peningkatan kasus Covid-19 di Magetan, lanjut dia, perlu diwaspadai. Terlebih varian omicron sudah masuk di Magetan. Sehingga, pihaknya terpaksa mencabut rekomendasi kegiatan yang sudah dikeluarkan sejak 31 Januari 2022 itu.
Baca Juga:Kantor Prokopim Pemkab Magetan Tutup Sementara Akibat 7 Pegawai Terpapar Covid-19
”Kami sudah temui pihak perangkat desa, sekaligus ketua karang taruna setempat. Kami memahami kalau mungkin mereka sudah menyiapkan acara jauh-jauh hari tapi karena ini adalah saran terbaik. Mereka pun mau memahami kondisi ini dan menerima pencabutan rekomendasi. Kami berikan edukasi juga pada mereka,” pungkasnya.