SuaraJatim.id - Pemerintah Kabupaten Magetan menutup kantor bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) selama lima hari lantaran ditemukan 7 pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) positif Covid-19.
"Ini kantor Prokopim sudah ditutup. Sesuai aturan sampai lima hari," ujar Bupati Magetan, Suprawoto mengutip dari TIMES Indonesia, Kamis (3/2/2022).
Dijelaskannya, penutupan sementara bertujuan memutus rantai penyebaran virus, sekaligus untuk mempercepat penanganan di wilayah setempat.
"Ini terus kita tracing," ucap Suprawoto.
Baca Juga:Berawal dari Batuk Pilek, 7 ASN Pemkab Magetan Positif Terpapar Covid-19
Meski ditutup, para pegawai diminta untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH) supaya pelayanan masyarakat bisa tetap berjalan.
"Sebagain besar tidak bergejala karena mereka sudah divaksin dua kali. Berarti betul kata Bapak Menkes bahwa Omicron untuk yang sudah divaksin Insya Allah akan ringan, yang penting tidak punya penyakit komorbit atau penyakit berat lainya," tutur Bupati Magetan.
Menurut informasi, tujuh Aparatur Sipil Negara (ASN) bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) di lingkup Pemkab Magetan itu menjalani karantina mandiri karena terpapar virus. Sebelumnya, tes Covid-19 dilakukan karena ada di antara mereka yang mengeluh sakit. Seluruhnya diketahui usai bepergian dari luar kota secara bersama-sama.