SuaraJatim.id - Tim Satgas Pangan Kabupaten Mojokerto memantau penerapan satu harga minyak goreng di Pasar Kedungmaling, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Hasilnya ada beberapa pedangan yang masih menjual lebih mahal lantaran kulak sebelum kebijakan diberlakukan.
Seperti diketahui, pemerintah mengeluarkan kebijakan baru terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng per 1 Februari kembali turun. Awalnya Rp14 ribu per liter, menjadi Rp11.500 per liter.
“Pada hari ini, Tim Satgas Pangan Kabupaten Mojokerto melaksanakan kegiatan untuk pantau harga minyak goreng yang ada di pasar ataupun di kios-kios. Beberapa telah ditemui minyak goreng dengan HET Rp14 ribu,” ungkap Sekretaris Satgas Pangan Kabupaten Mojokerto, Ridwan Arif Abdullah, mengutip dari Beritajatim.com, Jumat (4/2/2022).
Namun, lanjut dia, masih ada juga pedagang yang terlanjur membeli atau kulakan stok harga lebih tinggi dan imbasnya tidak laku. Beberapa pedagang menginginkan adanya subsidi untuk mereka.
“Harapannya ini bisa menjadi solusi untuk para pedagang pasar sehingga kebutuhan masyarakat terpenuhi. Imbauan kepada ASN bisa membeli minyak goreng yang masih ada sisa kulakan lama di pedagang. Karena pedagang ingin ada untung sedikit dari kulakan lama tersebut,” ujarnya.