SuaraJatim.id - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) memberikan pendampingan pada dua anak di bawah umur yang menjadi korban pencabulan serang habib, karena para korban mengalami trauma.
Menurut Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto, di Pamekasan, Minggu (6/2/2022), pendampingan oleh tim Polda Jatim itu oleh unit khusus dan bekerja sama dengan lembaga swadaya masyarakat yang bergerak pada pendampingan korban kekerasan seksual anak.
"Jadi, pendampingan oleh Polda Jatim untuk memulihkan kondisi psikologis para korban," kata Kapolres.
Ia menjelaskan, anak di bawah umur yang menjadi korban pencabulan habib semuanya enam orang.
Namun, dari enam orang tersebut, hanya dua orang yang melapor ke Mapolres Pamekasan terkait kasus pencabulan itu.
"Tapi khusus pendampingan ini, bukan hanya kepada korban yang melapor saja, akan tetapi juga pada korban lainnya yang tidak melapor," katanya.
Oknum habib yang dilaporkan ke polisi telah melakukan pencabulan itu merupakan pengasuh salah satu pondok pesantren di Kecamatan Proppo, Pamekasan.
Modus yang dilakukan tersangka kepada para korban agar mendapatkan barokah dan ilmunya bisa bermanfaat.
Sebelumnya Habib YS ditangkap oleh tim Reskrim Polres Pamekasan saat akan mengisi sebuah acara pengajian di Omben, Sampang pada 31 Januari 2022.
Baca Juga:Salah Satu Korban Pegawai Restoran Tukang Intip Cewek Pipis di Toilet Mahasiswi UNEJ
Penangkapan tokoh agama ini sempat diwarnai aksi protes warga ke Mapolres Pamekasan.
- 1
- 2