Modus Dugaan Pencabulan Yusuf Alkaf Pamekasan, Awalnya Diminta Memijit dengan Iming-iming Dapat Berkah

Kepolisian Pamekasan Madura Jawa Timur sudah mengamankan dan menetapkan tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur.

Muhammad Taufiq
Senin, 07 Februari 2022 | 08:50 WIB
Modus Dugaan Pencabulan Yusuf Alkaf Pamekasan, Awalnya Diminta Memijit dengan Iming-iming Dapat Berkah
ilustrasi pencabulan

SuaraJatim.id - Kepolisian Pamekasan Madura Jawa Timur sudah mengamankan dan menetapkan tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur.

Tersangka Yusuf Alkaf, sosok yang dipanggil habib oleh masyarakat setempat. Ia merupakan warga Desa Panagguan Kecamatan Proppo.

Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Tomy Prambana melalui melalui Kasi Humas AKP Nining Dyah, menjelaskan modus pelaku dalam kasus ini, Senin (7/2/2022).

Awalnya, kata dia, korban diminta memijit dengan iming-iming mendapat berkah. Selanjutnya terjadilah kasus pencabulan tersebut.

Baca Juga:Salah Satu Korban Pegawai Restoran Tukang Intip Cewek Pipis di Toilet Mahasiswi UNEJ

"Sementara untuk modus tersangka dilakukan dengan cara korban disuruh memijat, selanjutnya dilakukan ‘aksi pencabulan’ dengan iming-iming mendapat berkah. Atas aksi tersebut, YA ditetapkan sebagai tersangka sejak 29 Januari 2022 lalu," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.

Akibat aksi tersebut, YA terancam Pasal 82 ayat (1), ayat (2) Jo Pasal 76E UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.

Yusuf Alkaf sendiri ditangkap saat hendak mengisi kegiatan di Kecamatan Omben, Senin (31/1/2022) malam lalu. Penangkapan itu membuat ratusan warga jemaahnya mengepung Mapolres Pamekasan di Jalan Stadion 81 hingga dini hari.

"Penangkapan ini dilakukan berdasar laporan warga yang dinilai sangat meresahkan, terlebih yang bersangkutan juga tidak kooperatif dan menolak memenuhi panggilan pemeriksaan," ujarnya menambahkan.

Bahkan proses penangkapan tersebut juga dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga:Sopir Ekspedisi Banyuwangi Ini Dilaporkan Telah Cabuli Anak di Bawah Umur

"Sebelum itu, kami juga sudah melakukan penyelidikan. Setelah gelar perkara selanjutnya naik status ke tingkat penyidikan, termasuk pemanggilan saksi hingga naik status penetapan tersangka," katanya.

"Nanti setelah dilakukan pemeriksaan, selanjutnya kami akan gelar perkara untuk tindakan selanjutnya," katanya.

Disinggung soal ratusan warga yang mendatangi Mapolres Pamekasan, saat penangkapan tersangka. Tomy menjabarkan hal itu terjadi massa tidak memahami duduk persoalan.

"Memang saat penangkapan terdapat protes dari warga yang tidak terima atas penangkapan YA, sekalipun pada akhirnya dapat diberikan pemahaman," ujarnya memungkasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak