Bupati Pamekasan Baddrut Tamam Minta APH Beri Hukuman Maksimal Pelaku Penyelewengan 9 Ton Pupuk Bersubsidi

Sebanyak 9 ton jatah pupuk bersubsidi untuk petani di Pamekasan diketahui terungkap dibawa ke Kabupaten Tuban. Beruntung aksi tersebut dapat digagalkan Polres Tuban.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 04 Februari 2022 | 23:39 WIB
Bupati Pamekasan Baddrut Tamam Minta APH Beri Hukuman Maksimal Pelaku Penyelewengan 9 Ton Pupuk Bersubsidi
Ilustrasi pupuk bersubsidi. [istimewa]

SuaraJatim.id - Bupati Pamekasan Baddrut Tamam minta aparat penegak hukum supaya pelaku penyelewengan pupuk bersubsidi dihukum berat. Sebab perbuatan pelaku yang menyelewengkan pupuk dari Pamekasan ke Tuban sangat merugikan petani.

Sebanyak 9 ton jatah pupuk bersubsidi untuk petani di Pamekasan diketahui terungkap dibawa ke Kabupaten Tuban. Beruntung aksi tersebut dapat digagalkan Polres Tuban pada 24 Januari 2022.

"Kami juga telah meminta polisi mengusut secara tuntas kasus ini," kata Baddrut Tamam, seperti diberitakan Antara, Jumat (4/2/2022).

Hasil penyidikan Polres Tuban menyebutkan penyelewengan pupuk bersubsidi itu dilakukan oknum tertentu untuk diedarkan di Kabupaten Tuban.

Baca Juga:Kawal Distribusi Pupuk Bersubsidi Mulai dari Pabrik Hingga Kios, Pupuk Indonesia Siapkan Sistem Digital

"Karena itu, kami meminta polisi mengusut tuntas kasus yang telah merugikan petani Pamekasan tersebut. Karena hal itu merupakan kejahatan luar biasa di tengah pandemi COVID-19 saat ini," ujarnya.

Bupati juga menjelaskan, pihaknya telah melakukan penyelidikan di internal Pemkab Pamekasan akan kemungkinan adanya oknum aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat dalam kasus itu.

"Hasilnya, tidak ditemukan adanya unsur keterlibatan ASN," ucap dia.

Bupati menjelaskan kasus penyelewengan pupuk bersubsidi sebanyak 9 ton dari Pamekasan ke Tuban itu terjadi antara agen dan distributor.

Jenis pupuk bersubsidi yang diselewengkan ke Tuban dan berhasil digagalkan oleh Polres Tuban itu, pupuk ZA.

Baca Juga:Penyelundupan 20,45 Ton Pupuk Bersubsidi Zalimi Petani Pamekasan, Bupat Geram Minta Polisi Usut ke Akar-akarnya

Pupuk bersubsidi yang dikirim dari Kabupaten Pamekasan menggunakan truk dengan nomor polisi M-8285-UB tersebut akan dikirim ke gudang di wilayah Kecamatan Kerek. Pupuk itu akan diedarkan kepada para petani di Kabupaten Tuban.

Barang bukti sebanyak 180 sak atau 9 ton pupuk bersubsidi jenis ZA dan kendaraan truk disita untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini