"Saya bilang kepada teman-teman di pemkot, sekarang kita waktunya bekerja untuk umat. Akhirnya, setelah dicek ternyata betul ada ASN dan ada yang sudah memiliki mobil tapi tidak keluar-keluar dari rusun tersebut. Jadi, inilah waktunya kita untuk melakukan pengecekan dan penataan ulang," tukas Eri.
Di samping itu, Wali Kota Eri juga memastikan bahwa ke depannya pihaknya akan membangun rusun melalui YKP dan juga pihak swasta.
Namun, rusun itu akan berbeda dengan rusun-rusun sebelumnya yang sudah ada, karena pengelolaan rusun tersebut bukan dari pemkot, tapi dari pihak yang membangun itu.
Ia mencontohkan sepeti YKP yang memiliki tanah lalu membangun rusun di tanahnya itu, sehingga yang mengelola mereka, bukan dari pemkot. Namun, rusun tersebut akan seperti apartemen tapi tetap murah.
"Ya rusunami lah kira-kira. Nantinya, warga yang sudah lulus dari rusun milik pemkot, bisa pindah ke rusunami ini, dan pemeliharaan dan pengelolaannya dilakukan langsung oleh mereka," kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya Irvan Wahyudradjad mengatakan sesuai arahan Wali Kota Eri, pihaknya akan melakukan berbagai upaya untuk memperbaiki manajemen pengelolaannya hingga pendataan penghuni rusun.
Salah satunya dengan menciptakan aplikasi e-rusun. Aplikasi ini akan terkoneksi dengan data Dinsos SIM MBR dan juga data Dispendukcapil, sehingga melalui aplikasi ini akan diketahui mana penghuni yang masuk ke MBR dan mana yang tidak.
"Dalam aplikasi ini juga akan ada data piutang atau tunggakan penghuni yang belum bayar sewa. Bahkan, kami juga siapkan pembayaran digital atau e-payment untuk memudahkan para penghuni membayar biaya sewa tiap bulannya, sehingga bisa dilakukan dimana pun dan kapan pun," imbuhnya.
Selain itu, pihaknya juga sedang mengkaji pengelolaan rusun itu dengan sistem BULD dan saat ini Perda dan Perwali-nya masih dikaji.
Baca Juga:Cegah Penyebaran Covid-19 terutama Varian Omicron, Semua Taman di Kota Surabaya Bakal Ditutup
Termasuk kemungkinan adanya area komersial untuk menunjang pemeliharaan rusun tersebut, sehingga pemeliharaan yang cukup besar hingga mencapai Rp 15 miliar pertahun, bisa dikompensasikan dengan area komersial dan UMKM di rusun itu.