SuaraJatim.id - Kota Madiun, Jawa Timur naik status ke PPKM Level 2 seiring bertambahnya kasus aktif COVID-19 di wilayah setempat dalam sepekan terakhir. Kenaikan status PPKM juga merujuk Inmendagri Nomor 9/2022.
Berdasar data dari Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes-PPKB) Kota Madiun, terdapat 107 kasus konfirmasi baru dengan seorang pasien meninggal dunia. Data itu terhitung sejak 1 hingga 8 Februari 2022.
Sesuai hasil tracing atau pelacakan, penambahan kasus berasal dari klaster perbankan, sekolah, serta pelaku perjalanan.
Wali Kota Madiun Maidi mengatakan pihaknya terus melakukan sosialisasi tentang disiplin protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat. Selain itu, seiring peningkatan kasus COVID-19, jajarannya juga kembali masif melakukan penyemprotan disinfektan ke sejumlah fasilitas umum dan jalan protokol.
"Pemkot Madiun juga menyiagakan mobil masker keliling dan gerai masker untuk peningkatan disiplin prokes. Selain itu, saat ini, RS Lapangan Wisma Haji juga telah diaktifkan kembali sebagai tempat isolasi terpadu," katanya seperti diberitakan Antara, Rabu (9/2/2022).
Maidi tidak ingin penularan virus corona di kotanya semakin meluas. Karena itu, dia meminta masyarakat untuk perhatian dengan kondisi kesehatannya. Hal itu, penting untuk menekan terjadinya penularan yang lebih luas.
"Selalu waspada dan terus prokes. Kalau mengalami gejala segera melapor dan periksakan diri," kata Wali Kota Maidi.
Sesuai data, di Kota Madiun kasus COVID-19 hingga Selasa telah mencapai 7.422 orang. Dari jumlah itu, 6.803 orang di antaranya telah sembuh, 35 orang dalam perawatan, 72 orang menjalani isolasi terpadu, dan 512 orang meninggal dunia.
Sedangkan, jumlah konfirmasi baru pada hari Selasa (8/2) tercatat 45 orang, sembuh nihil, dan pelacakan sebanyak 92 orang. (*)
Baca Juga:Ibu dan Anaknya Tewas, Lima Lainnya Luka-luka Dalam Kecelakaan Kereta Kelinci di Madiun