SuaraJatim.id - Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo melayangkan surat peringatan 3 (SP-3) kepada tiga bidan yang dianggap tidak melayani dengan baik pasien ibu hamil hingga berakibat bayi meninggal.
Tiga bidan meneria SP-3 itu, yakni dua bidan Puskesmas yang membuat pasien harus balik dua kali ke puskesmas dan seorang bidan lain bernama Putri asal Karangbong, Kecamatan Pajarakan.
Kepala Dinkes Kabupaten Probolinggo, dr. Shodiq Tjahjono membenarkan SP-3 bagi tiga bidan yang bertugas, di wilayah Kecamatan Pajarakan tersebut. Surat peringatan itu diambil sesuai kebijakan dan peraturan yang berlaku.
"Selain memberikan surat peringatan, kami juga lakukan pembinaan kepada ketiganya," ujar Shodiq seperti diberitakan Jatimnet.com jejaring Suara.com.
Baca Juga:Puluhan Pelajar SMP dan SMA di Kota Probolinggo Positif COVID-19 Dirawat di Isoter
Sementara, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Probolinggo, Rika Apria menjelaskan, berdasar hasil klarifikasi bersama Dinkes, peristiwa meninggalnya bayi tersebut akibat kesalahan standar operasional prosedur (SOP).
"Hasil klarifikasi, Dinkes mengakui ada kesalahan SOP dan attitude (sikap) bidan yang bersangkutan," kata Rika.
"Kami sudah minta pihak Dinkes, untuk memberikan pembinaan kepada seluruh puskesmas yang ada di Kabupaten Probolinggo. Mudah-mudahan kejadian ini, tidak terjadi lagi," tegasnya.
Terpisah, Sanito (56) ayah dari bayi yang dilahirkan meninggal mengungkapkan, dirinya belum bisa berkomentar panjang mengenai masalah tersebut. Sanito mengaku masih teringat, kepada almarhum anaknya yang meninggal di usia 7 bulan kandungan tersebut. Sedangkan istrinya Anisa, kini dirawat kembali di Puskesmas pajarakan.
Sanito berharap, pihak puskesmas bisa menanggung biaya perawatan istrinya hingga sehat kembali.
Baca Juga:5 Bayi Artis Positif Covid-19, Anak Zaskia Sungkar Punya Gejala Kentara
"Semoga ada bantuan biaya perawatan, karena anak saya sudah meninggal, masak harus biaya lagi," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Raut kesedihan begitu terlihat dari wajah Sanito (46) dan Anisa (36), warga Desa Karangbong, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo. Itu karena, bayi buah cinta mereka yang ditunggu-tunggu selama sekian bulan akhirnya keluar dalam kondisi meninggal, lantaran tidak mendapatkan penanganan semestinya.
Peristiwa pahit itu bermula, sewaktu Anisa yang kondisinya hamil 7 bulan itu pada Kamis 3 Februari 2022, sekitar pukul 13.00 WIB mengeluh sakit di bagian perutnya. Khawatir terjadi apa-apa, Anisa kemudian dibawa ke bidan desa setempat, dibonceng naik motor oleh Tri salah seorang tetangga. Akan tetapi, oleh bidan desa Anisa disarankan agar periksa ke Puskesmas Pajarakan.
Ditemani Tri, Anisa bergegas menuju ke Puskesmas Pajarakan. Namun bukan penanganan yang diberikan, Anisa malah diminta kembali mengambil buku KIA. Usai kembali ke rumah, giliran Sanito yang menemani Anis kembali ke Puskesmas Pajarakan dengan mengendarai motor.
Akan tetapi, sampai puskesmas keduanya kembali disuruh pulang lagi oleh petugas, dengan alasannya sakit yang dialami Anisa belum terlalu parah. Sanito sempat bersikeras meminta petugas puskesmas, agar memberikan penanganan serius terhadap istrinya lantaran tak tega mendengar keluhan rasa sakitnya. Namun itu, tak membuahkan hasil.
Karena tak bisa berbuat banyak, Sanito akhirnya membawa kembali istrinya pulang. Namun setibanya di rumah, Anisa kemudian mengalami pendarahan. Karena panik, Sanito kembali ke Puskesmas Pajarakan untuk menanyakan kondisi yang dialami istrinya. Dan petugas pun, menyarankan agar dibawa ke puskesmas lagi.
Sanito kemudian balik lagi ke rumah, serta mendapati Anisa semakin mengerang kesakitan. Sanito lalu pergi ke bidan desa setempat, bermaksud meminta bantuan. Hanya saja, bidan desa menolak dan memilih memanggilkan ambulan, untuk membantu membawa Anisa ke Puskesmas Pajarakan.
Namun nyatanya, ambulan tak kunjung datang. Sampai akhirnya Anisa melahirkan bayinya sendiri tanpa penanganan medis, dimana bayi yang dikeluarkannya akhirnya meninggal.