Wakil Ketua PN Surabaya Diperiksa KPK Sebagai Saksi Kasus Suap Itong Isnaeni di Polda Jatim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melanjutkan penyidikan kasus suap hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Itong Isnaeni.

Muhammad Taufiq
Jum'at, 11 Februari 2022 | 16:20 WIB
Wakil Ketua PN Surabaya Diperiksa KPK Sebagai Saksi Kasus Suap Itong Isnaeni di Polda Jatim
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Itong Isnaeni Hidayat (tengah) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022). [Dok.Antara]

"Para saksi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IIH (Itong Isnaeni Hidayat)," katanya menambahkan.

Selain hakim Itong, KPK juga menetapkan dua tersangka lain, yakni panitera pengganti Hamdan dan advokat Hendro Kasino selaku kuasa dari PT Soyu Giri Primedika (SGP).

Mereka terjaring daoam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 19 Januari lalu. Kasus ini bermula saat Hendro mengajukan permohonan pembubaran PT SGP.

Permohonan ini disidangkan oleh hakim tunggal Itong Isnaeni. Demi permohonannya dikabulkan, Hendro diduga menjanjikan uang sebesar Rp 1,3 miliar.

Baca Juga:Persebaya Gagal Naik Posisi Setelah Ditahan Imbang Persela 2-2

Saat itu, Hendro menemui Hamdan dan meminta agar hakim Itong menjatuhkan putusan yang menyatakan bahwa PT SGP dibubarkan dengan nilai aset yang bisa dibagi sebesar Rp 50 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini