22 Februari Nanti Buruh di Nganjuk Ancam Mogok Kerja Sebab Upah Telat Dibayar Bosnya

Perwakilan Federasi Serikat Buruh Independen (SBI) datang ke Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Nganjuk Jawa Timur ( Jatim ).

Muhammad Taufiq
Selasa, 15 Februari 2022 | 13:32 WIB
22 Februari Nanti Buruh di Nganjuk Ancam Mogok Kerja Sebab Upah Telat Dibayar Bosnya
Buruh Nganjuk mengancam akan mogok kerja 22 Februari nanti [Foto: Beritajatim]

Suwanto menegaskan, mogok kerja yang dilaksanakan di luar lingkungan pabrik, maka pekerja juga harus bersurat ke polsek dengan tembusan polres.

Adanya jeda waktu enam hari tersebut diharapkan bisa menjadi waktu penyelesaian oleh Disnaker dengan perusahaan. Dengan harapan tuntutan pekerja terakomodir, dan aktivitas perusahaan tetap berjalan normal.

Untuk itu, Suwanto berharap kepada perusahaan bersedia memenuhi tuntutan para serikat buruh atas hak normatif yang seharusnya diterima sesuai dengan ketentuan tersebut.

Perihal pengupahan terset diatur pada Undang-undang, dan menjadi kewajiban perusahaan. "Ada sanksi jika tidak dilaksanakan. Sanksi terberat perusahaan tidak memenuhi hak pekerja adalah penutupan perusahaan," katanya menegaskan.

Baca Juga:Nganjuk Mulai Perketat Aturan, Gelar Sidak Lalu Sidang dan Denda Warga Melanggar Prokes

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini