SuaraJatim.id - Masyarakat di Indonesia diminta tidak melakukan tes PCR berulang kali di laboratorium berbeda untuk meyakinkan kasus sakitnya.
Hal ini disampaikan Dokter Lia Gardenia Partakusuma dari Kompartemen Litbang dan Health Technology Assesment (HTA) Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI).
"Satu orang enggak yakin, hasilnya sudah positif tapi besoknya diperiksa lagi, diperiksa lagi. Padahal, kalau kita lihat laboratorium itu banyak sekali syaratnya, yang kita sebut sebagai standar mutu laboratorium," ujar, Rabu (16/02/2022).
Hal pertama yang menjadi standar mutu laboratorium, kata Lia, adalah legalitas.
Baca Juga:Masyarakat Diimbau Tak Lakukan Tes PCR Berulang Kali dan Pindah Laboratorium
Kedua, struktur organisasi. Ketiga, memiliki sarana dan prasarana yang mumpuni. Keempat, memiliki sumber daya manusia (SDM) sesuai dengan apa yang akan dilakukan.
"Kalau dia mau PCR, artinya orangnya punya kompetensi untuk PCR, sudah dilatih. Kalau antigen, ya harus sudah dilatih untuk antigen," ujar Lia.
Kelima, Lia mengatakan laboratorium harus memiliki dokumen, termasuk dokumen mutu untuk memastikan hasil dari sebuah pemeriksaan.
"Gimana caranya dia tahu bahwa benar (hasilnya) positif atau negatif. Dia harus tahu, itu ada dokumennya," imbuh Lia.
Keenam, lanjut dia, persyaratan teknis seperti alat-alat laboratorium yang harus selalu dikalibrasi dengan baik. Ketujuh, harus ada orang yang melakukan verifikasi dari mulai metode hingga hasil pemeriksaan.
Baca Juga:Kemenkes Izinkan Pelaku Perjalanan Luar Negeri Lakukan Tes PCR Pembanding
"Makanya kalau dilihat di lembar laboratoriumnya kan ada yang memverifikasi, ya. Mungkin diperiksanya sama analis, tapi ada dokter yang akan memvalidasi bahwa itu betul, karena bisa saja ada human error," ujar Lia.
- 1
- 2