Jelang Pemilu 2024, Ketum PBNU Gus Yahya Peringatkan PCNU Se-Indonesia Tak Terlibat Politik Praktis

Beberapa waktu lalu Ketua PBNU Yahya Cholil Staquf mengatakan telah memanggil sejumlah pengurus PCNU Kabupaten Banyuwangi, Sidoarjo dan Bondowoso.

Muhammad Taufiq
Kamis, 17 Februari 2022 | 11:44 WIB
Jelang Pemilu 2024, Ketum PBNU Gus Yahya Peringatkan PCNU Se-Indonesia Tak Terlibat Politik Praktis
Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf [Foto: Antara]

SuaraJatim.id - Beberapa waktu lalu Ketua PBNU Yahya Cholil Staquf mengatakan telah memanggil sejumlah pengurus PCNU Kabupaten Banyuwangi, Sidoarjo dan Bondowoso.

Mereka dimintai keterangan atau klarifikasi terkait dugaan melakukan gerakan politik praktis mengatasnamakan organisasi. Belajar dari kasus tersebut, Gus Yahya--sapaan akrab Yahya Cholil Staquf--pun meminta pengurus PCNU agar tidak lagi terlibat politik praktis.

Apalagi, kata dia, sebentar lagi Pemilihan Umum 2024 digelar. Gus Yahya pun mengancam akan memberikan sanksi bila ada pengurus PCNU yang terang-terangan melakukan gerakan dukung mendukung politik.

"Kalau ada PCNU yang terlibat dan secara terang-terangan melakukan gerakan dukung-mendukung politik tertentu maka akan kami berikan surat peringatan tertulis," ujarnya di Surabaya, Kamis (16/02/2022).

Baca Juga:Pastikan Keamanan Harlah ke-99 NU, Gus Yahya Sambangi Polda Jatim

Gus Yahya sendiri memberikan contoh pemanggilan tiga PCNU, Banyuwangi, Sidoarjo dan Bondowoso. Pemanggilan tersebut tertuang dalam surat resmi yang ditandatangani Ketua PBNU Amin Said Husni dan Wakil Sekretaris Jenderal Nur Hidayat.

PBNU memanggil PCNU Banyuwangi untuk memintai penjelasan setelah diterima laporan adanya agenda politik Pemilihan Presiden 2024 yang melibatkan PCNU.

Bahkan kegiatan itu digelar di Kantor PCNU Banyuwangi pada Rabu, 19 Januari 2022, dengan mendatangkan salah seorang bakal calon presiden.

"Tempat kegiatan di Kantor PCNU, lalu backdrop disebutkan kegiatan PCNU, tapi isinya politik praktis. Mereka sudah kami tegur secara lisan. Peringatan tertulis akan berlaku untuk PCNU se-Indonesia jika melakukan hal sama," ucapnya.

Gus Yahya menegaskan bahwa tidak diizinkannya organisasi terlibat kepada politik praktis karena sesuai keputusan Muktamar Ke-26 Tahun 1979 yang digelar di Semarang, Jawa Tengah.

Baca Juga:Ketum PBNU Bergandengan Tangan dengan PDIP, Pengamat Sebut Suara PKB Bisa Anjlok dan Rontok

Yang pasti, lanjut dia, secara organisasi atau institusi tidak boleh membawa NU ke politik praktis, namun jika dilakukan atas nama pribadi maka dipersilakan.

"Tapi itu tadi, jangan membawa atas nama lembaga dan kalau pribadi harus bisa bertanggung jawab," kata Gus Yahya. ANTARA

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak