Proyek Tol Demak - Tuban, Kepala Desa Ingin Tahu Titik-titik Tanah yang akan Dibebaskan

Alasannya, setelah mengetahui tanah yang akan dibebaskan, desa dapat melindungi warga Jarorejo dari aksi para spekulan tanah.

Siswanto
Senin, 21 Februari 2022 | 10:14 WIB
Proyek Tol Demak - Tuban, Kepala Desa Ingin Tahu Titik-titik Tanah yang akan Dibebaskan
Ilustrasi Jalan Tol [setkab.go.id]

SuaraJatim.id - Pembangunan jalan tol Demak - Tuban rencananya dimulai tahun 2023. Proyek ini merupakan kelanjutan dari ruas tol Semarang - Demak.

Kepala Desa Jarorejo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Sugiman, mendapat informasi jalan tol itu akan melewati desanya.

Itulah sebabnya, Sugiman meminta pemerintah segera menginformasikan titik-titik yang akan terkena pembebasan tanah warga untuk pembangunan tol Demak - Tuban.

Alasannya, setelah mengetahui tanah yang akan dibebaskan, desa dapat melindungi warga Jarorejo dari aksi para spekulan tanah.

Baca Juga:Proyek Tol Cimanggis - Cibitung Sudah 80 Persen, Jagorawi - Transyogi Cuma 5 Menit

"Bila tahu petanya jalan tol, maka ketika ada yang beli tanah dengan harga murah milik warga tentunya bisa dicegah," ujar Sugiman.

Sugiman mengaku mengkhawatirkan perangkat desa dianggap ikut bermain dalam pembebasan tanah dengan bekerjasama dengan spekulan.

Panjang tol

Beberapa waktu yang lalu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Tuban Bambang Irawan menjelaskan panjang ruas jalan tol Demak - Tuban mencapai 171 kilometer.

Di Tuban akan dilewati jalan tol sepanjang 53,8 kilometer dengan lebar delapan meter, dari Bancar sampai Tuban yang melewati 35 desa.

Baca Juga:Catat! 3 Kecamatan di Kudus Bakal Dilewati Proyek Tol Demak-Tuban, Ini Deretan Lengkapnya

"Tol ini bisa melewati persawahan, tegalan dan rumah juga. Pemkab Tuban juga belum tahu detailnya," kata Bambang.

REKOMENDASI

News

Terkini