SuaraJatim.id - Ponisri (47), pemilik warung kopi dan Nur Ahmadi (40), keduanya warga Dusun Kemuning Desa Brayublandong Kecamatan Dawarblandong Kabupaten Mojokerto keracunan. Disinyalir ada unsur kesengajaan dalam insiden tersebut.
Indikasi itu diperkuat dengan informasi yang didapat Jali, Kepala Dusun Kemuning. Pria berusia 48 tahun itu menuturkan, Samino Putro (45), suami Ponisri mengatakan kepada para tetangga jika dalam waktu dekat akan adanya tahlilan di rumahnya.
"Beberapa waktu lalu ia (Samino) dapat arisan tahlilan sebelum ia pergi dari rumah. Pas dapat arisan itu dia bawa obat tikus, sambil ngomong besok istri (Ponisri) saya tahlilan. Tolong sekalian tahlilkan saya (Samino)," kata Jali menirukan ucapan Samino, Kamis (24/2/2022).
Selain itu, terdapat adanya serbuk yang mencurigakan di dalam toples kopi di warung Ponisri. Diduga kuat, serbuk tersebut merupakan racun tikus yang disinyalir sengaja dimasukan ke dalam bubuk kopi. Mengingat keduanya mengalami muntah-muntah usai menyeruput kopi buatan Ponisri.
Baca Juga:Sidang Lanjutan Randy Bagus Pecatan Polisi, Kuasa Hukum Tuding Dakwaan JPU Kabur
"Dugaan ada racun tikus, soalnya dalam kopi ada bintik-bintik seperti bentuk racun tikus. Saya kan pernah pakai racun tikus, dugaan sementara, belum ada kepastian," imbuh Jali.
Rumah tangga Samino dan Ponisri, kata Jali memang tengah dilanda prahara. Sudah dua bulan lalu, keduanya berkonflik lantaran Samino tidak bekerja dan cemburu kepada para pelanggan di warung kopi Ponisri.
"Keluarga ini sudah lama mau cerai. Udah dua bulan yang laki itu gak mau kerja. Disuruh kerja gak mau, dan cemburuan sama orang-orang yang beli ke warung," ucap Jali.
Ponisri dan keluarga sempat menceritakan permasalahan keluarganya tersebut ke Jali. Namun, Ponisri menolak untuk melaporkan aksi kekerasan dalam rumah tangga ke pihak kepolisian. Hingga akhirnya Samino memilih pergi dari rumah tersebut.
Sementara itu, Amelia menantu korban mengungkapkan mertua laki-lakinya pergi dari rumah tanpa pamit sejak dua pekan. Sebelum pergi ia sering melihat ibu mertuanya mengalami kekerasan rumah tangga. Di antaranya ancaman dibunuh, dicekik, dan ancaman membakar rumah Ponisri.
Baca Juga:Pria Mojokerto Ini Tabrak Calon Suami Mantan Istri Pakai Mobil, Lalu Pecahi Kaca Toko Korbannya
"Sebelum pergi (Samino) juga sudah bilang, mau ngelakukan sesuatu kalau dia nanti akan dipenjara. Ngancam gitu, bapak cemburu sama pembeli di warung," kata Amelia.
Setelah hilang tanpa kabar, kata Amelia, Sumino mendadak menunjukan batang hidungnya. Ia datang ke Kepala Desa (Kades) Brayublandong dan berpamitan. Dalam pertemuan itu, Samino juga memberikan sinyal akan adanya sesuatu hal pada keluarga Ponisri.
"Tiga hari lalu, kata Pak Lurah Brayublandong, dia datang dan bilang sudah bukan warga sini. Kalau ada apa-apa dengan keluarga ini, dia angkat tangan gak mau tau," jelas Amelia.
Sementara itu, Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan saat dikonfirmasi adanya unsur kesengajaan dalam kasus keracunan ini, Kapolresta belum bisa memastikan. Pihak kepolisian masih mendalami semua keterangan yang dikumpulkan beserta barang bukti.
"Apakah karena disengaja, apakah karena ada kelalaian produk yang dikonsumsi warga, masih kita dalami," kata Kapolresta singkat.
Kontributor: Zen Arifin