SuaraJatim.id - Sri Wahyuliati Ningsih melapor ke polisi menjadi korban perampokan di Mojokerto, Jawa Timur. Guru asal Desa Jiken, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo itu mengaku uangnya Rp 150 juta amblas dibawa kabur perampok.
Usut punya usut, aksi perampokan yang menimpa wanita berusia 42 tahun ternyata palsu. Setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan pasca menerima laporan dari wanita yang berprofesi sebagai tenaga pendidikan ini.
"Tidak benar, korban ini tidak mengalami hal itu (perampokan)," kata Kapolse Ngoro Kompol Subiyanto, Selasa (22/02/2022).
Kompol Subiyanto menuturkan, sebelumnya Ningsih melaporkan menjadi korban perampokan. Dalam laporanya, ia mengaku menjadi korban perampasan sejumlah empat orang yang tak dikenal.
Baca Juga:Maling Bobol Minimarket di Mojokerto, Uang Rp 24 Juta di Brankas dan Rokok Berbagai Merek Raib
Aksi perampasan tersebut dilakukan di Jembatan Desa Tanjangrono, Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Senin (21/2/2022) usai mengambil deposit uang sebesar Rp 150 juta dari Bank Jatim Cabang Pembantu Mojosari.
Ningsih mengaku dihadang perampok berjumlah empat orang. Para pelaku mengendarai sepeda motor Honda Vario warna hitam dan Yamaha RX King warna hitam.
Usai menerima laporan, polisi kemudian melakukan penyelidikan serta melakukan olah tempat kejadian perkara. Polisi juga meminta keterangan kepada pihak bank tempat Ningsih mengambil uang deposit.
"Setelah kita cek di bank, pada saat itu juga tidak ada pengambilan sebesar itu di bank yang dimaksud oleh pelapor, termasuk saat kita cek tabungan milik korban hanya berisi 3 juta," ucap Subiyanto.
Berdasarkan hasil penyelidikan itu terkuak, jika Ningsih telah membuat laporan palsu. Menurut Kapolsek, Ningsih nekat membuat laporan menjadi korban perampasan karena adanya permasalahan keluarga.
Baca Juga:Becak Motor Tiba-tiba Oleng ke Tengah Jalan, Ditabrak Pikap Penumpangnya Tewas di Mojokerto
"Itukan masalah keluarga, jadi korban ini dikasih uang untuk disimpan, mungkin dihabiskan lalu korban ini mengaku dirampas," kata Kapolsek.
Kapolsek mengaku, belum bisa memberikan keterangan lebih perihal polemik uang Rp 150 juta berujung laporan palsu yang dilakukan Ningsih. Subiyanto menyatakan, saat ini kasus laporan palsu itu sudah dilimpahkan ke Polres Mojokerto.
"Yang kita tangani adalah laporan perampasannya, soal langkah lebih lanjut terkait laporan palsu dan langkah lebih lanjut ini kita serahkan ke Polres Mojokarto," tukas Subiyanto.
Kontributor: Zen Arifin