Kasus Dua Warga Mojokerto Keracunan Usai Minum Kopi, Sengaja Diracun?

Ponisri (47), pemilik warung kopi dan Nur Ahmadi (40), keduanya warga Dusun Kemuning Desa Brayublandong Kecamatan Dawarblandong Kabupaten Mojokerto keracunan.

Muhammad Taufiq
Kamis, 24 Februari 2022 | 18:11 WIB
Kasus Dua Warga Mojokerto Keracunan Usai Minum Kopi, Sengaja Diracun?
Tempat pembuatan kopi diduga beracun di Mojokerto [SuaraJatim/Zen Arifin]

Setelah hilang tanpa kabar, kata Amelia, Sumino mendadak menunjukan batang hidungnya. Ia datang ke Kepala Desa (Kades) Brayublandong dan berpamitan. Dalam pertemuan itu, Samino juga memberikan sinyal akan adanya sesuatu hal pada keluarga Ponisri.

"Tiga hari lalu, kata Pak Lurah Brayublandong, dia datang dan bilang sudah bukan warga sini. Kalau ada apa-apa dengan keluarga ini, dia angkat tangan gak mau tau," jelas Amelia.

Sementara itu, Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan saat dikonfirmasi adanya unsur kesengajaan dalam kasus keracunan ini, Kapolresta belum bisa memastikan. Pihak kepolisian masih mendalami semua keterangan yang dikumpulkan beserta barang bukti.

"Apakah karena disengaja, apakah karena ada kelalaian produk yang dikonsumsi warga, masih kita dalami," kata Kapolresta singkat.

Baca Juga:Sidang Lanjutan Randy Bagus Pecatan Polisi, Kuasa Hukum Tuding Dakwaan JPU Kabur

Kontributor: Zen Arifin

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini