Setelah 38 Tahun Beroperasi, Prostitusi Warung Remang Awang-awang Mojokerto Ditutup Paksa Satpol PP

Prostitusi terselubung di warung remang-remang Desa Awang-awang Kecamatan Mojosari Kabupaten Mojokerto akhirnya ditutup paksa.

Muhammad Taufiq
Jum'at, 25 Februari 2022 | 21:44 WIB
Setelah 38 Tahun Beroperasi, Prostitusi Warung Remang Awang-awang Mojokerto Ditutup Paksa Satpol PP
Ilustrasi prostitusi. [Foto: Ayobandung.com]

"Hasil pemeriksaan Dinkes (Dinas Kesehatan) Kabupaten Mojokerto, dari sembilan PSK yang terjaring, enam justru positif HIV. Ini sangat berbahaya karena bisa menularkan penyakit itu," kata Edy.

Untuk itu, sejak beberapa waktu lalu pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pemilik lahan yang di tempati warung remang-remang tersebut. Pemilik lahan pun legowo karena tidak mengetahui jika di warung-warung tersebut terjadi praktik prostitusi.

"Harapan kami memang Mojokerto bebas prostitusi. Ada dua agenda yang sekarang kita lakukan, yakni pemberantasan prostitusi dan penanganan PMKS," kata Edy menegaskan.

Kontributor: Zen Arifin

Baca Juga:Kasus Kopi Beracun Mojokerto, Suami Korban Jadi Tersangka, Motifnya Cemburu Buta

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini