Operasi Pamor Keris Pemkab Mojokerto Untuk Tekan Penyebaran Covid di Masa Gelombang Tiga Pandemi Ini

Pandemi Covid-19 belum usai. Sejumlah daerah di Jawa Timur melakukan rupa-rupa cara untuk menekan penyebaran Virus Corona ini.

Muhammad Taufiq
Sabtu, 26 Februari 2022 | 10:53 WIB
Operasi Pamor Keris Pemkab Mojokerto Untuk Tekan Penyebaran Covid di Masa Gelombang Tiga Pandemi Ini
Ilustrasi covid-19, Perbedaan Gejala Omicron dan Flu Biasa. (Freepik)

SuaraJatim.id - Pandemi Covid-19 belum usai. Sejumlah daerah di Jawa Timur melakukan rupa-rupa cara untuk menekan penyebaran Virus Corona ini.

Seperti dilakukan Pemerintah Kabupaten Mojokerto. Forkopimda kabupaten setempat menggencarkan Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan (Pamor Keris) dan swab antigen di area yang berpotensi terjadi kerumunan.

Ini dilakukan sekaligus digencarkan menyusul adanya gelombang ketiga pandemi Covid-19 di wilayah Kabupaten Mojokerto.

Seperti dijelaskan Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, Jumat (25/2/2022) malam. Kali ini, Operasi Pamor Keris menyasar tempat Gym dan kafe yang terletak di Jalan Wijaya Kusuma, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

Baca Juga:Cemburu, Pria Mojokerto Racuni Sang Istri hingga Sempat Koma

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati mengatakan, menyusul adanya gelombang ketiga pandemi Covid-19 di wilayah Kabupaten Mojokerto, maka penegakan protokol kesehatan (prokes) di masyarakat, khususnya di Kabupaten Mojokerto harus lebih diperketat.

"Saat ini, kita bersama-sama menghadapi gelombang ketiga pandemi Covid-19 di wilayah Kabupaten Mojokerto. Untuk itu, kita tetap bersama-sama mengupayakan bagaimana masyarakat ini tetap mengedepankan penegakkan prokes," katanya.

Dalam patroli tersebut, Bupati menemukan tempat yang masih belum memasang barcode peduli lindungi, seperti di tempat Gym. Bupati juga menemukan masih banyak masyarakat yang melanggar prokes, seperti di tempat tongkrongan kafe.

Sehingga petugas melangsungkan swab antigen on the spot sebagai bentuk antisipasi penyebaran Covid-19 varian omicron.

Baca Juga:Setelah 38 Tahun Beroperasi, Prostitusi Warung Remang Awang-awang Mojokerto Ditutup Paksa Satpol PP

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini