Hari Raya Nyepi, 16 Narapidana di Jatim Terima Remisi

Karena bersifat khusus, lanjut Wisnu, remisi yang diberikan dalam rangka peringatan Hari Raya Nyepi 1944 Saka itu hanya diberikan kepada warga binaan yang beragama Hindu.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 03 Maret 2022 | 12:34 WIB
Hari Raya Nyepi, 16 Narapidana di Jatim Terima Remisi
Ilustrasi remisi khusus hari raya Nyepi. [Envato Elements]

Wisnu mengatakan bahwa remisi ini bukan sebagai bentuk obral hukuman, melainkan menjadi bukti bahwa pembinaan di lapas, rutan, dan lembaga pembinaan khusus anak di Jatim berjalan baik.

Karena untuk mendapatkan hak remisi, menurut dia, para warga binaan harus memenuhi beberapa kriteria. Salah satu syaratnya adalah berbuat baik dan mengikuti kegiatan pembinaan, baik kemandirian maupun kerohanian secara rutin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini