Polda Jatim Pastikan Bambang Suryo Akan Ditahan Hari Ini, Susul Tiga Tersangka Lainnya

Kasubdit 1 Kamneg Ditreskrimum, AKBP Taufiqurrahman membenarkan jika pada hari ini tersangka Bambang Suryo mendatangi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka.

Muhammad Taufiq
Selasa, 08 Maret 2022 | 16:34 WIB
Polda Jatim Pastikan Bambang Suryo Akan Ditahan Hari Ini, Susul Tiga Tersangka Lainnya
Bambang Suryo Diperiksa di Polda Jatim [SuaraJatim/Dimas Angga]

Dari para tersangka ini, akan dikenakan Pasal 2 Undang-undang Nomor 11 Tahun 1980, tentang percobaan pemberian suap dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. 

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini