Pemerintah Cabut HET, Harga Minyak Goreng di Tuban Naik Lagi, Stok di Toko Juga Banyak yang Kosong

Setelah pemerintah mencabut Harga Eceran Tertinggi (HET), kini harga minyak goreng di Tuban Jawa Timur kian mahal. Di sisi lain, stoknya juga kian langka.

Muhammad Taufiq
Jum'at, 18 Maret 2022 | 17:02 WIB
Pemerintah Cabut HET, Harga Minyak Goreng di Tuban Naik Lagi, Stok di Toko Juga Banyak yang Kosong
Ilustrasi minyak goreng yang ada di display sebuah minimarket. [Istimewa]

SuaraJatim.id - Setelah pemerintah mencabut Harga Eceran Tertinggi (HET), kini harga minyak goreng di Tuban Jawa Timur kian mahal. Di sisi lain, stoknya juga kian langka.

Di pasar Tuban misalnya, saat ini harga minyak goreng berkisar antara Rp 48.000/dua liter atau Rp 24.000/liter. Harga itu naik dua kali lipat kisaran harga yang ditetapkan pemerintah Rp 14.000/liter.

"Harga minyak goreng sekarang mahal, Rp 48.000/dua liter," ungkap Aisyah (36) salah satu penjual minyak goreng di Pasar Besar Tuban saat ditemui, Jumat (18/3/2022).

Dikutip dari bloktuban.com, jejaring media suara.com, kenaikan harga minyak goreng tersebut, tentunya mempengaruhi penjualan. Menurut Aisyah, sejauh ini masih tetap ada pembeli tapi sedikit sekali.

Baca Juga:HET Minyak Goreng Dicabut, Wagub DKI: Tak Mudah Atur Harga Sepihak

"Kalau yang beli ya masih ada, namanya minyak goreng kan memang kebutuhan sehari-hari. Tapi ya gitu, sedikit yang mau beli," katanya menambahkan.

Namun stok minyak goreng sendiri di beberapa Alfamart, Indomaret, dan toko-toko di pasar saat ini kondisinya tampak kosong.

Salah satu penjual lain di Pasar Besar Tuban, Ira (45) menyatakan bahwa memang harga minyak goreng sudah mulai naik, dan saat ini minyak goreng di tokonya masih kosong.

"Iya memang harga naik mulai hari ini, tapi saat ini stock minyak goreng di toko saya masih kosong. Mungkin nanti kalau sudah ada stock lagi, harga jualnya sekitar Rp 24.000 - 25.000/liternya," ujarnya.

Sebelumnya, harga minyak goreng ditentukan oleh Pemerintah. Namun, mulai (17/3/2022), Pemerintah mencabut aturan HET (Harga Eceran Tertinggi) minyak goreng kemasan.

Baca Juga:Jeritan Pilu Penjual Kue Moho dan Gorengan di Solo Setelah Harga Minyak Goreng Naik

Kemudian, harga minyak akan diserahkan ke mekanisme pasar dengan menyesuaikan nilai keekonomiannya. Hal tersebut merujuk pada pernyataan yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartanto pada Selasa (15/3) lalu.
Pernyataan tersebut disampaikan usai rapat terbatas tentang minyak goreng yang diadakan di Istana Jakarta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini