Polisi Memeriksa 12 Saksi Kasus Penganiayaan Siswa di Pasuruan

Kasus kekerasan itu terjadi di Sekolah Lanjutan Advent Purwodadi, Kabupaten Pasuruan. Terduga pelaku ada lima siswa dan seluruhnya kelas 3 SMA.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 25 Maret 2022 | 12:16 WIB
Polisi Memeriksa 12 Saksi Kasus Penganiayaan Siswa di Pasuruan
Kasus penganiayaan siswa di Purwodadi Pasuruan. [Beritajatim.com]

“Harusnya jam 11 malam semua siswa sudah tidur. Saya tidak tahu, waktu itu sudah pulang istirahat,” ujar Agus

Agus juga menampik jika pihaknya telah lalai dalam mengawasi siswanya. Menurutnya kejadian tersebut berlangsung di luar jam sekolah.

“Kalau saya kan tidak bisa 24 jam di sekolah, jadi itu di luar pengawasan ” ujar Agus.

Sebelumnya diberitakan bahwa dua siswa di Sekolah Lanjutan Advent Purwodadi ini menjadi korban kekerasan. Hal ini dilakukan seniornya yang berada di kelas 3 SMA dan dilakukan di asrama sekolah.

Baca Juga:Kasus Penganiayaan Siswa SMP Pasuruan Dinilai di Luar Batas Kemanusiaan, Sekolah Terancam Ditutup

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini