Pelaku Penipuan Modus Minyak Goreng Murah Diringkus, Korban Rugi Rp150 Juta

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Teguh Setiawan menjelaskan pelaku telah ditahan dan dijerat sesuai Pasal 378 KUHP.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 30 Maret 2022 | 07:05 WIB
Pelaku Penipuan Modus Minyak Goreng Murah Diringkus, Korban Rugi Rp150 Juta
Ilustrasi minyak goreng. [Istimewa]

SuaraJatim.id - Erma Suryaningrum warga Kelurahan Kaliwungu, Kabupaten Jombang diringkus akibat kasus penipuan dengan modus menjual minyak goreng murah.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Teguh Setiawan menjelaskan pelaku telah ditahan dan dijerat sesuai Pasal 378 KUHP.

“Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Selanjutnya, yang bersangkutan langsung kami tahan. Sejauh ini baru ada korban yang melapor dengan nilai kerugian Rp 150 juta. Tersangkan dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan. Ancaman hukumanya 4 tahun penjara,” katanya mengutip Beritajatim.com, Selasa (29/3/2022).

Namun demikian, menurut Teguh, masih ada belasan korban yang belum melapor. Teguh juga mengatakan setelah dilakukan pemeriksaan, E memenuhi dua alat bukti. “Karena jumlah korban yang tak sediki,t maka tersangka langsung kami tahan,” sambungnya.

Baca Juga:Minyak Goreng Curah Sempat Langka, Disdag Jogja Akui Ada Kucing-kucingan

Erma dilaporkan ke Polres Jombang setelah belasan orang merasa ditipu dengan modus penjualan minyak goreng murah. Erma menawarkan minyak goreng bermerk terkenal seperti Bimoli dan Sunco dengan harga jauh di bawah pasaran sejak Desember 2021. Dalam satu karton minyak goreng, Erma menjual dengan harga Rp 180 ribu. Padahal harga normalnya Rp 230 ribu.

Karena permintaan semakin banyak, Erma akhirnya tak bisa memenuhi permintaan pelanggan. Padahal uang pesanan dari pelanggan tersebut sudah diterima. Erma akhirnya hanya memberikan janji bahwa minyak goreng yang dipesan oleh pelanggan segera datang. Hanya saja, janji itu tidak pernah menjadi kenyataan. Uang pesanan itu oleh pelaku digunakan untuk kebutuhan pribadi.

Dikonfirmasi terkait permasalah tersebut, Erma Suryaningrum mengaku sengaja menjual rugi. Pasalnya, dia telah menerima uang pesanan terlebih dulu. Erma menyebut, setiap karton mengalami kerugian Rp 50 ribu. Makanya Erma bersikukuh bahwa dirinya tidak ada niat untuk menipu.

“Dari awal tidak ada niatan untuk menipu. Saya hanya kerja sama penjualan minyak goreng murah. Namun seiring waktu, harga minyak goreng naik. Tapi para pelanggan terlanjut menyetor uang untuk pembelian minyak goreng dengan harga murah,” kata Erma. 

Baca Juga:Antrean Warga Demi Mendapatkan Minyak Goreng di Banyuwangi Jelang Ramadhan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini