Polisi Masih Memburu Pelaku Utama Penyelundupan 9 Ton Pupuk Bersubsidi ke Tuban

Kapolres Tuban AKBP Darman menjelaskan, penyidik masih berkonsultasi dengan ahli hukum untuk menyelisik aktor utama penyelundukan pupuk bersubsidi tersebut.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 30 Maret 2022 | 21:55 WIB
Polisi Masih Memburu Pelaku Utama Penyelundupan 9 Ton Pupuk Bersubsidi ke Tuban
Ilustrasi kasus penyelundupan pupuk bersubsidi- Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif saat memberi keterangan kepada media di Indramayu, Jawa Barat, Rabu (16/2/2022). [ANTARA/Khaerul Izan]

SuaraJatim.id - Pelaku utama kasus penyelundupan 9 ton pupuk bersubsidi ke wilayah Kabupaten Tuban terus didalami kepolisian. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru.

Kapolres Tuban AKBP Darman menjelaskan, penyidik masih berkonsultasi dengan ahli hukum untuk menyelisik aktor utama penyelundukan pupuk bersubsidi tersebut. 

“Masih kita konsultasikan sama ahli hukum keterkaitan unsur pasalnya, mana yang bisa narik atasnya. Karena kesaksian dari sopir putus di situ,” ujarnya mengutip Suaraindonesia.co.id, Rabu (30/3/2022).

Dalam kasus penyelundupan pupuk bersubsidi tersebut, Polres Tuban telah menetapkan satu orang tersangka bernama Zairinuddin (43), warga Desa Palengaan Laok, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan. Zairinuddin adalah sopir truk yang mendistribusikan pupuk bersubsidi tanpa dokumen resmi pengiriman dari Pamekasan ke Tuban.

Baca Juga:Kasus Penyelundupan Pupuk Bersubsidi, Pemkab Banyuwangi Klaim Sudah Melakukan Pengawasan

Terkini, kasus itu telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban untuk proses hukum lebih lanjut.

“Berkas sudah di kirim ke Kejaksaan, tidak ada masalah,” kata AKBP Darman.

Diberitakan sebelumnya, Polres Tuban berhasil membongkar kasus penyelundupan pupuk bersubsidi dari Pamekasan yang akan dikirim ke Tuban tanpa mengantongi dokumen resmi pengiriman. 

Satu orang berinisial Z telah ditetapkan sebagai tersangka. Dengan total barang bukti yang diamankan, yakni 9 ton pupuk jenis ZA dan unit truk bernomor polisi M 8285 UB.

Pengungkapan kasus penyelundupan pupuk bersubsidi berawal informasi masyarakat, terdapat truk yang melintas di Jalan Raya Desa Sumberarum, Kecamatan Kerek, Tuban dengan mengangkut pupuk bersubsidi.

Baca Juga:Dugaan Penyelundupan Pupuk Bersubsidi di Banyuwangi, Aktivis Sebut Ulah Mafia

Berdasar laporan itu, polisi mengadang truk Mitsubishi berwarna kuning dan ungu. Setelah dilakukan pengecekan, truk tersebut mengangkut pupuk bersubsidi sebanyak 180 karung berukuran 50 kilogram tanpa dilengkapi dokumen resmi pengiriman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak