Tradisi Menerbangkan Balon Udara Jelang Ramadhan Dilarang Keras, Hukuman Denda dan Penjara Mengancam Bagi yang Ngeyel

Ada satu tradisi unik yang biasa dilakukan masyarakat wilayah Mataraman Jawa Timur, salah satunya di Ponorogo. Ialah tradisi menerbangkan balon udara menjelang Ramadhan.

Muhammad Taufiq
Jum'at, 01 April 2022 | 13:09 WIB
Tradisi Menerbangkan Balon Udara Jelang Ramadhan Dilarang Keras, Hukuman Denda dan Penjara Mengancam Bagi yang Ngeyel
Warga ramai-ramai menerbangkan balon udara di Ponorogo [Foto: Beritajatim]

"Masyarakat Ponorogo yang ingin membuat balon udara harusnya belajar pada peristiwa di Sukorejo dan Kauman pada tahun lalu," katanya menambahkan.

Lebih membahayakan lagi, jika balon udara itu kalau terkena pesawat terbang. Korbannya pun bukan hanya satu atau dua orang, bisa-bisa seisi pesawat bisa meninggal semua. Daripada uang dihamburkan untuk membuat balon, lebih baik untuk sedekah.

"Punya uang lebih baik disedekahkan, jangan untuk membuat balon udara. Nanti kalau anggota ada temuan, pasti akan segera kita rilis," katanya menegaskan.

Baca Juga:Ngeyel Terbangkan Balon Udara saat Ramadhan di Ponorogo, Polisi Ancam Pidanakan Donatur dan Pembuat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak