Terlewat Bedug Maghrib dan Baru Buka Puasa Ramadhan Setelah Azan, Bagaimana Hukumnya?

Ada banyak penyebab orang terlewat buka puasa setelah azan. Bisa karena terjebak kemacetan, ketiduran, atau lagi sibuk bekerja sampai tidak mendengar azan.

Muhammad Taufiq
Rabu, 06 April 2022 | 15:05 WIB
Terlewat Bedug Maghrib dan Baru Buka Puasa Ramadhan Setelah Azan, Bagaimana Hukumnya?
Ilustrasi buka puasa dan sahur saa Ramadan [Foto: Antara]

Azan maghrib yang diputar oleh pelbagai stasiun televisi didasarkan pada semisal jadwal imsakiyah dan waktu shalat yang juga sebenarnya dimiliki masyarakat dan dapat diverifikasi di rumah masing-masing. Sementara jadwal imsakiyah dan waktu shalat disusun berdasarkan perhitungan astronomis.

Menurut hemat kami, seseorang yang beribadah puasa boleh menyandarkan diri waktu maghribnya pada adzan yang diputar oleh stasiun televisi.

Namun demikian, kami menyarankan agar masyarakat menunggu sejenak buka puasanya untuk memastikan waktu maghrib dengan memindah-mindah ke stasiun tv yang lain dan memverifikasinya dengan jam dinding serta jadwal shalat dan imsakiyah agar informasi atas waktu maghrib diperoleh secara mutawatir dan dari pelbagai sumber.

Ketika waktu maghrib telah pasti, maka ketika itu kita disunnahkan untuk berbuka puasa sebagaimana keterangan Syekh Ramli berikut ini:

Baca Juga:Minuman Segar Khas Bali yang Cocok Untuk Takjil Buka Puasa Ramadhan

“Kesunnahan penyegeraan berbuka puasa terletak pada kepastian waktu maghrib atau dugaan waktu maghrib dengan tanda-tanda tertentu berdasarkan hadits, ‘Orang-orang senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka,’ [HR Muttafaq Alaih],” (Lihat Ar-Ramli, Nihayatul Muhtaj, juz IX, halaman 408).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini