Ramadhan Ini Permintaan Jajanan 'Madumongso' Meningkat Pesat

Jajanan 'madumongso' terbukti masih banyak peminatnya sekarang ini. Meskipun tidak sepopuler dulu, namun penikmat jajanan makanan manis berbahan dasar gula ini masih tinggi.

Muhammad Taufiq
Jum'at, 08 April 2022 | 15:05 WIB
Ramadhan Ini Permintaan Jajanan 'Madumongso' Meningkat Pesat
Jajanan madumongso khas Kediri Jawa Timur [Foto: ANTARA]

Produk utama yang dibuatnya adalah madumongso. Produk ini dibuat karena masa kedaluwarsa yang relatif lebih lama.

Namun, seiring dengan waktu, saat ini beragam olahan jajanan dari bahan baku ketan dibuatnya, seperti jenang, wajik, jadah dan beragam lainnya.

Kini, usahanya juga terus berkembang. Penjualan hingga ke berbagai daerah di Jawa Timur, termasuk luar Pulau Jawa.

Saat Ramadhan ini, dirinya menambah jumlah pekerja. Dia dibantu 20 pekerja, lebih banyak ketimbang jumlah pekerja di hari biasa. Nantinya, satu pekan sebelum Lebaran, juga masih ada tambahan pekerja mayoritas laki-laki
untuk membuat jenang kawah

Baca Juga:Ketua DPD NasDem Kota Kediri Kecelakaan di Tol Madiun, Kondisinya Masih Kritis

"Jenang itu satu pekan masa kedaluwarsanya, jadi membuatnya juga mendekati Lebaran. Saya setiap hari selalu stok barang, jadi konsumen bisa membeli yang mereka inginkan," kata dia.

Saat Lebaran pertama setelah memutuskan membuat usaha ini, jualannya bisa laku hingga 1 ton. Di Lebaran 2021, bisa menjual hingga 2 ton, dan di 2022 ini diharapkan bisa tembus hingga 2,5 ton.

Ia pun tetap optimistis usahanya ini akan terus berlanjut. Madumongso adalah jajanan tradisional yang tetap dicari di setiap waktu, dan bukan hanya untuk suguhan saat Lebaran ataupun ketika ada orang menyelenggarakan pesta seperti pernikahan.

Sementara itu, Pemkab Kediri juga terus mendukung UMKM untuk berkarya. Momentum Ramadhan dan menyambut Lebaran 2022 tentunya menjadi kesempatan yang baik bagi mereka untuk usahanya semakin baik.

"Kami tentunya mendukung UMKM terus produktif," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kediri Tutik Purwaningsih. ANTARA

Baca Juga:Bolehkah Berhubungan Suami Istri Saat Puasa di Siang Hari Ramadhan? Berikut Aturan Denda yang Harus Ditunaikan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini