Kuasa Hukum Randy Bagus Kecewa, Justru Salahkan Novia: Kalaupun Dia Mati Harusnya Kasus SP3

Kuasa Hukum Randy Bagus Hari Sasongko mengaku kecewa dengan putusan Majelis Hakim PN Mojokerto. Lantaran menjatuhkan hukuman dua tahun penjara terhadap kliennya.

Muhammad Taufiq
Jum'at, 29 April 2022 | 08:05 WIB
Kuasa Hukum Randy Bagus Kecewa, Justru Salahkan Novia: Kalaupun Dia Mati Harusnya Kasus SP3
Randy Bagus Hari Sasongko, pecatan polisi terdakwa kasus aborsi Novia Widyasari saat mengikuti sidang di PN Mojokerto. [SuaraJatim/Zen Arifin]

SuaraJatim.id - Kuasa Hukum Randy Bagus Hari Sasongko mengaku kecewa dengan putusan Majelis Hakim PN Mojokerto. Lantaran menjatuhkan hukuman dua tahun penjara terhadap kliennya.

Sebelumnya, Randy Bagus Hari Sasongko divonis bersalah dalam kasus aborsi mendiang Novia Widyasari. Ia dijatuhi hukuman dua tahun penjara. Pecatan polisi itu terbukti terlibat dalam kasus aborsi tersebut.

Vonis dijatuhkan majelis hakim dalam sidang lanjutan di Ruang Candra Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto pada Kamis (28/4/2022). Namun kuasa hukum menilai putusan hakim tersebut tidak sesuai fakta lapangan.

"Putusan ini sangat keberatan, tadi juga tuntutan dari majelis hakim yang tidak sesuai fakta persidangan, oleh karena itu kita akan banding," kata Elisa usai persidangan.

Baca Juga:Sorotan Berita Kemarin, dari Napi Mabuk Ancam Orang Pakai Parang Sampai Vonis Kasus Aborsi Randy Bagus

Menurut Elisa, keberatan yang dilakukan pihaknya bukan tanpa alasan. Sebab pertimbangan-pertimbangan hukum yang disampaikan majelis hakim dalam menjatuhkan vonis tidak menjelaskan bukti otentik terkait kehamilan Novia.

"Tidak ada bukti otentik sama sekali secara medis tidak pernah ada. Itu yang kita ragukan, dimana perbuatan Randy yang melakukan," ungkap Elisa.

Tak hanya itu, menurut Elisa ada pihak lain yang mestinya harus menjadi pihak yang disalahkan jika peristiwa aborsi ini benar terjadi. Adalah Novia sendiri, sebab Novia orang yang melakukan tindakan menggugurkan janin itu.

"Karena si hamil persetujuan dan dia yang minum. Kalau itu memang betul-betul harusnya dijadikan tersangka (Novia). Itupun gak ada, kalau pun dia mati harusnya SP3," tukas Elisa.

JPU sebelumnya mendakwa Bripda Randy Bagus Hari Sasongko dengan pasal 348 ayat (1) KUHP atau pasal 348 ayat (1) juncto pasal 56 ayat (2) KUHP. Polisi nonaktif ini diduga terlibat dalam perkara aborsi Novia Widyasari (21), seorang mahasiswi asal Kabupaten Mojokerto.

Baca Juga:Detik-detik Video Sebuah Kios Penjual Mercon dan Kembang Api di Pinggir Jalan Mojokerto Terbakar

Kasus aborsi ini mencuat ke publik pada Desember 2021 silam. Menyusul tewasnya Novia Widyasari. Tubuhnya tergeletak di atas pusara ayahnya di Makam Umum Sugihan, Desa Japan, Kecamatan Sooko, Mojokerto, Kamis (2/12) sekitar pukul 15.30 WIB.

Novia menenggak teh yang telah dicampur dengan potasium. Belakangan terungkap, aksi nekat Novia ini diduga akibat persoalan asmaranya dengan Bripda Randy yang kala itu masih berdinas di Polres Pasuruan.

Sejoli ini berpacaran sejak Oktober 2019. Selama kurun waktu 2 tahun, terungkap jika Novia beberapa kali hamil dan menggugurkan kandungannya. Proses pengguguran dilakukan dengan cara mengkonsumsi obat dan jamu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak