PMK pada Ternak Ini Mirip Covid-19, Para Peternak Diimbau Karantina Hewan Piaraannya

Seiiring dengan merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak, maka Pemprov Jatim mengimbau para peternak agar mengkarantina hewan piaraan mereka.

Muhammad Taufiq
Minggu, 08 Mei 2022 | 08:05 WIB
PMK pada Ternak Ini Mirip Covid-19, Para Peternak Diimbau Karantina Hewan Piaraannya
Wabah PMK hewan ternak di Jatim [Foto: ANTARA]

PMK merupakan penyakit hewan akut yang menyerang ternak, seperti sapi, kerbau, kambing, domba, kuda dan babi, dengan tingkat penularan 90 persen sampai 100 persen.

"Namun, yang perlu diketahui bersama penyakit ini tidak menular ke manusia, melainkan menular ke sesama hewan saja," kata gubernur.

Sementara itu, pada Sabtu sore, Khofifah turun dan mengawal langsung proses pengobatan intensif pada hewan ternak dengan meninjau pengobatan hewan ternak sapi milik H. Bakri di Dusun Wates, Desa Kedungpring, Kecamatan Balongpanggang, Gresik.

Di lokasi tersebut, gubernur perempuan pertama di Jatim itu mengenakan alat pelindung diri dan menyaksikan tahap demi tahap pengobatan hewan ternak yang diberi vitamin atau obat antibiotik melalui suntikan. ANTARA

Baca Juga:Cuaca Hari Ini di Jatim, Hujan Bakal Mengguyur Sejumlah Wilayah di Pulau Madura

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini